BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai terus memperpanjang kebijakan pemberlakukan PPKM level IV hingga 23 Agustus mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Dr.Anang Otoluwa menejelaskan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dengan kebijakan perpanjangan PPKM level IV.
Menurut dia, pemerintah daerah Kabupaten Banggai akan membahas masalah tersebut dalam rapat yang direncakana hari ini Selasa (10/8/2021).
“Memang ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan situasi dan kondisi daerah kita. Apalagi dengan bertambahnya jumlah khasus positif dan ditambah lagi angka kematian juga makin tinggi. Sehingganya Kabupaten Banggai harus melakukan perpanjangan PPKM level IV di Kabupaten Banggai,” tuturnya.
Sementara itu, berdasarkan rapat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah Kabupaten Banggai diputuskan beberapa hal, diantaranya soal pelaksananaan belajar mengajar yang tetap dilaksanakan jarak jauh dan dilarang melakukan pertemuan tatap muka.
Selain itu, pelaku usaha di semua sektor, batas operaional ditetapkan hingga pukul 20.30
Pemerintah daerah juga melarang melakukan resepsi pernikanan dan harus ditiadakan sama sekali, dan menutup semua tempat wisata untuk sementara.
Sementara itu, bagi masyarakat yang terpapar covid dilakukan isolasi yang terpusat, dan akan dibantu oleh kabupaten dan desa melalui dana desa.
PEmerintah kelurahan dan desa melakukan pengawasan sekaligus memberikan bantuan kepada warga yang melakukan isolasi mandiri.
Terhadap apotik, diperbolehkan melakukan operasi hingga 24 jam, dan tetap akan dilakukan pengawasan, khususnya terhadap kenaikan harga obat obatan dan vitamin.
(man)
Discussion about this post