BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka merasa prihatin dengan keberadaan kantor Desa Awu, Kecamatan Luwuk Utara. Pemerintah desa setempat berkantor di sebuah bangunan tua dengan dinding papan dan lantai seadanya.
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka baru mengetahui keberadaan kantor pemerintah Desa Awu itu, saat menghadiri penyerahan bantuan bibit pala yang dilaksanakan oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Banggai, Senin (4/10/2021).
Sebenarnya pemerintah Desa Awu telah memiliki kantor yang dibangun sejak tahun 2018 silam, namun tidak dapat dimanfaatkan karena masih terdapat permasalahan sengketa lahan, yang sampai saat ini belum ada titik terangnya.
“Nanti saya akan panggil segera Kepala Dinas PMD, untuk menanyakan perkembangan permasalahan penyelesaian masalah kantor Desa Awu, semoga cepat mendapatkan penyelesaian agar bisa berkantor dengan layak,” kata Amirudin.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai Batia Sisilia Hadjar, yang juga menghadiri penyerahan bantuan bibit Pala di Desa Awu, telah menginformasikan kepada Bupati Banggai bahwa kantor Desa Awu saat ini tidak layak untuk ditempati sebagai kantor.
Hanya saja, sampai saat ini belum ada penyelesaian atas masalah yang terjadi di Desa Awu tersebut, khususnya mengenai keberadaan gedung kantor Desa Awu, pasca adanya masalah sengketa lahan.
“Tahun lalu saya reses disini, kondisinya sudah seperti ini. Sampai sekarang belum ada penyelesaian,” kata Batia.
(bb/03)
Discussion about this post