Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Satlantas Polres Banggai Sebarkan Pamplet Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Berita Banggai by Berita Banggai
28 Juni 2022
0
Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempelkan disejumlah bengkel di dalam Kota Luwuk, Senin (28/6/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, penggunaan knalpot brong tersebut terlalu bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun mengguna jalan lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya kepada para pengguna kendaraan bermotor. Tetapi juga bagi para pedagang atau penjual knalpot dibengkel-bengkel,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK.

Dengan adanya kegiatan ini, Dewa berharap seluruh masyarakat terutamanya pengendara kendaraan untuk mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain sosilisasi kami juga menempelkan brosur imbauan larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel,” jelasnya.

Menurut Dewa, penggunaan knalpot ini bukan hanya meresahkan masyarakat namun melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 (3) junto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Semua ini kami lakukan demi terciptanya kamseltibcar yang aman dan lancar serta demi situasi kamtibas yang kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui sejumlah warga mengeluhkan penggunaan knalpot brong dalam kendaraan masyarakat. Pasalnya, kendaraan dengan knalpot brong terkadang melaju pada waktu waktu tertentu, dimana masyarakat sedang istirahat atau beribadah.

Langkah aparat kepolisian dalam melakukan penertiban pengunaan knalpot brong tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat, mengingat masalah tersebut menjadi salah satu problem yang kerap memicu permasalahan di tengah lingkungan masyarakat.

(bb/03)

Tags: Polres BanggaiSatlantas Polres Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post
Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In