Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai

Satlantas Polres Banggai Sebarkan Pamplet Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Berita Banggai by Berita Banggai
28 Juni 2022
0
Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempalkan disejumlah bengkel di dalam kota Luwuk, Senin (28/6/2022)

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Jajaran Satlantas Polres Banggai mulai menyebarluaskan pamplet berisi larangan penggunaan knalpot brong. Pamplet tersebut ditempelkan disejumlah bengkel di dalam Kota Luwuk, Senin (28/6/2022).

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya sosialisasi kepada masyarakat. Pasalnya, penggunaan knalpot brong tersebut terlalu bising dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun mengguna jalan lainnya.

“Sosialisasi ini tidak hanya kepada para pengguna kendaraan bermotor. Tetapi juga bagi para pedagang atau penjual knalpot dibengkel-bengkel,” ungkap Kasat Lantas Polres Banggai AKP I Dewa Made Arda SH, SIK.

Dengan adanya kegiatan ini, Dewa berharap seluruh masyarakat terutamanya pengendara kendaraan untuk mematuhi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Selain sosilisasi kami juga menempelkan brosur imbauan larangan penggunaan knalpot brong di bengkel-bengkel,” jelasnya.

Menurut Dewa, penggunaan knalpot ini bukan hanya meresahkan masyarakat namun melanggar Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan.

“Pelanggaran knalpot yang tidak sesuai standart SNI dapat dikenakan pasal 285 ayat (1) junto pasal 106 (3) junto pasal 48 ayat (2) dan ayat (3) UU No 22 Tahun 2009 dengan pidana kurungan paling lama 1 Bulan atau denda paling banyak 250.000,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa lebih disiplin dalam menaati peraturan lalulintas termasuk pelarangan penggunaan knalpot brong.

“Semua ini kami lakukan demi terciptanya kamseltibcar yang aman dan lancar serta demi situasi kamtibas yang kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti diketahui sejumlah warga mengeluhkan penggunaan knalpot brong dalam kendaraan masyarakat. Pasalnya, kendaraan dengan knalpot brong terkadang melaju pada waktu waktu tertentu, dimana masyarakat sedang istirahat atau beribadah.

Langkah aparat kepolisian dalam melakukan penertiban pengunaan knalpot brong tersebut mendapatkan dukungan dari masyarakat, mengingat masalah tersebut menjadi salah satu problem yang kerap memicu permasalahan di tengah lingkungan masyarakat.

(bb/03)

Tags: Polres BanggaiSatlantas Polres Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Seorang warga kompleks Rajawali, Kelurahan Luwuk, Kabupaten Banggai, Ibu Rini, kini tersenyum bahagia setelah rumah yang ia...

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Sulianti Murad mengaku prihatin dengan kebijakan anggaran di daerah yang cenderung...

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, SIMPANG RAYA - Warga Desa Lokait Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggi, kini dapat menikmati sarana air bersih yang lebih...

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Banggai, PT.Kurnia Luwuk Sejati menggelar kunjungan silaturahmi dan aksi sosial dalam bentuk...

Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan

by Berita Banggai
25 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Anggota DPRD Kabupaten Banggai Herdiyanto Djiada menyorot pelayanan kesehatan di RSUD Luwuk. Pasalnya layanan di rumah sakit...

Pengurusan SKCK Mudah Dan Transparan, Kasat Intelkam Polres Banggai Imbau Warga Hindari Praktik Calo

by Berita Banggai
23 September 2025
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Aktivitas masyarakat Kabupaten Banggai yang mengurus SKCK di Polres Banggai membludak, menyusul adanya pengangkatan 3.928 PPPK Paruh...

Next Post
Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Pemda Banggai Lelang Sewa Soundsystem dan Penerangan Senilai Rp2 Miliar

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Beberapa Kali Telah Disidangkan, Kasus Kekerasan Santriwati di Toili Terus Berlanjut

Discussion about this post

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi

by Berita Banggai
6 Oktober 2025
0

Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat

by Berita Banggai
29 September 2025
0

Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra

by Berita Banggai
28 September 2025
0

PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama

by Berita Banggai
28 September 2025
0

Pos-pos Terbaru

  • Keluarga Murad Husain Bikin Warga Kelurahan Luwuk Ini Tersenyum Bahagia Setelah Rumahnya Direnovasi
  • Sulianti Murad Perintahkan Fraksi Gerindra Kawal Kebijakan Anggaran Yang Pro Rakyat
  • Warga Lokait Kini Bisa Nikmati Air Bersih Berkualitas Berkat Bantuan Aleg Gerindra
  • PT. KLS Gelar Silaturahmi dan Salurkan Bantuan di Kecamatan Masama
  • Aleg Gerindra Herdiyanto Minta RSUD Luwuk Evaluasi Pelayanan
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In