BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Seluruh Puskesmas di Kabupaten Banggai rutin menggelar lokakarya mini. Lokakarya dilaksanakan rutin setiap bulan maupun per triwulan yang pelaksanaannya melibatkan lintas sektor.
Lokakarya mini bulanan maupun lokmin lintas sektor mendapatkan perhatian besar dari Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
Sekretaris Dinas Kesehatan maupun Kepala-Kepala Bidang di Dinkes Banggai turut melakukan pendampingan.
Dinkes Banggai membentuk Tim Pendamping Cluster Binaan (TPCB) yang beranggotakan Sekretaris Dinas, Kepala Bidang hingga staf untuk melakukan pendampingan lokmin bulanan maupun lokmin lintas sektor yang dilaksanakan setiap triwulan.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, beberapa hari terakhir menghadiri lokakarya mini lintas sektor yang dilaksanakan Puskesmas Simpong. Juga lokakarya bulanan di Puskesmas Sinorang, Puskesmas Bunta, dan Puskesmas Simpang Raya.
“Lokakarya mini dilaksanakan 12 kali dalam setahun, sementara lokakarya lintas sektor dilaksanakan setiap triwulan,” katanya.
Nurmasita Datu Adam, mengatakan, kegiatan lokakarya ini dibiayai dengan anggaran yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik.
Lokmin lintas sektor diinisiasi oleh Camat dihadiri oleh Kepala Puskesmas, juga unsur Forkopimcam, baik Danramil maupun Kapolsek. Hadir pula lurah atau kepala desa, para kader kesehatan, perwakilan KUA, perwakilan P2KBP3A di kecamatan, tokoh perempuan, Ketua Tim Penggerak PKK kecamatan, koordinator pendidikan, dan lainnya.
Dalam lokakarya mini lintas sektor dilakukan evaluasi 12 indikator SPM (Standar Pelayanan Minimal).
Sebab, untuk mencapai target SPM desa dan kelurahan, perlu dukungan dari berbagai pihak di wilayah.
“Lokmin lintas sektor dilaksanakan untuk mengevaluasi capaian program khususnya 12 indikator SPM. Juga penguatan lintas sektor untuk capaian target indikator dan program–program kesehatan,” katanya.
Begitu pun lokakarya bulanan, selain evaluasi terhadap 12 indikator SPM, juga mengevaluasi program kesehatan di Puskesmas. (BB/007)
Discussion about this post