BERITABANGGAI.COM, – Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tengah Joko Pranowo mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan nomor telepon untuk pelaporan THR untuk enam area yang dapat dihubungi.
Joko Pranowo berharap kepada para pekerja untuk melapor apabila tidak mendapat tunjangan hari raya (THR) berasal dari perusahaan tempatnya bekerja.
Berikut Nomor telepon untuk Wilayah di Sulawesi Tengah Termasuk Kabupaten Banggai yang dapat di hubungi apabila pekerja tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya dari tempat ia bekerja ini Nomornya:
Discussion about this post