BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dienhi Labulang seorang pria kelahiran Luwuk tahun 1962 yang sekarang berdomisili di Desa Tirta Kencana, Kecamatan Toili, menyatakan siap ikut dalam suksesi Pemilihan Legislatif pada Pemilu pada Februari tahun 2024 mendatang.
Dienhi, atau yang kerap disapa Ko Ahi, akan mencalonkan diri melalui Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kecamatan Kintom, Batui, Batui Selatan, Moilong, Toili dan Toili Barat.
Dienhi merupakan mantan terpidana kasus Narkotika pada tahun 2017 silam. Dan saat ini sudah melewati waktu lima tahun, yang diatur dalam PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPRD.
Ia divonis dengan hukuman selama 1,5 tahun penjara melalui putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Luwuk, dan menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIb Luwuk. Ia dinyatakan bebas pada Juli tahun 2018.
“Saya pernah dihukum pidana,tetapi sudah lewat dari lima tahun. Dan itu sudah bersyarat menurut PKPU 10 tahun 2023,” kata Ko Ahi. (*)
(bb/03)
Discussion about this post