BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Proyek pembangunan jambanisasi di Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo melalui anggaran dana desa di keluhkan warga setempat. Pasalnya proyek yang dilaksanakan pada tahun 2019 itu hingga kini belum dirampungkan.
Hal ini diungkapkan salah satu warga Desa Sampaka yang meminta namanya tidak disebutkan. Menurut dia, pembangunan jamban yang tidak disertai papan nama proyek ini, sebelumnya sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Banggai.
“Pembangunan jamban sudah dari tahun 2019 tapi sampai sekarang belum mencapai 100 persen. Ini juga sudah pernah dilaporkan ke Inspektorat namun belum ada realisasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) jambanisasi ini juga diduga di rekayasa oleh Pemerintah Desa. “Persoalan LPJ Jambanisasi yang tidak selesai, semua direkayasa untuk laporan tanda tangan ke BPD semua direkayasa,” ungkapnya.
Kepala Desa Sampaka, Munawir Kunjae, yang dikonfirmasi terkait masalah ini menjelaskan, memang ada pekerjaan jamban yang terkendala teknis. Namun kata dia, pekerjaan itu sebetulnya sudah selesai dan tinggal melakukan finising. Kata dia, untuk saat ini, pekerjaan itu sudah dikerjakan dan tinggal memasang pintu.
“Dua (unit_red) memang, tapi kemarin 1 sudah selesai 1 hari. Yang 1 juga sudah selesai. Tingal finising juga. Bisa bapak turun ka kampung, cek lapangan,” kata Munawir, Jumat (28/5/2021).
Munawir yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp juga mengirimkan foto foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan jambanisasi, yang menggambarkan adanya aktifitas pekerjaan sedang dilakukan.
“Besok tinggal pasang pintu, besok rampung 100 persen,” katanya.(bb/05)
Discussion about this post