BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai melakukan pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2021, Rabu (22/9/2021)
Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai yang juga selaku Ketua TAPD Kabupaten Banggai, Abdullah Ali menyampaikan, KUA PPAS Perubahan diajukan pada posisi pendapatan daerah sebesar Rp1,942 triliun atau bertambah sebesar Rp22,5 mmiliar dari penetapan awal sebesar Rp1,919 triliun.
Sedangkan belanja daerah, ditetapkan sebesar 2,089 triliun atau bertambah sebesar Rp76,8 miliar dari penetapan awal sebesar Rp2,013 triliun.
Untuk pembiayan daerah ditetapkan sebesar Rp147 miliar naik sebesar Rp58 miliar dari penetapan pembiayaan awal sebesar Rp93 miliar.
Pembahasan dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Banggai yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto, dan dihadiri wakil wakil ketua DPRD Kabupaten Banggai, Batia Sisilia Hadjar dan Samsulbahri Mang.
Sementara itu dari pihak TAPD Kabupaten Banggai dipimpi langsung Sekretaris Daerah, Abdullah Ali, dan dihadiri Kepala BPKAD, Marsidin Ribangka dan Kepala Bappeda Kabupaten Banggai, Ramli Tongko, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Damri Dayanun.
(bb/03)
Discussion about this post