BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Aparat kepolisian dari Polsek Luwuk, Kabupaten Banggai mengamankan seorang anak berinsial HT di Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, lantaran tega menganiaya ibu kandungnya sendiri.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi di rumah korban berinisial FY (45), Jumat (07/10/2022), sekitar pukul 10.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH menjelaskan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patrol rutin dan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya peristiwa penganiayaan di Kelurahan Soho.
“Atas informasi itu anggota langsung bergerak cepat menuju TKP,” kata Candra.
Ia mengungkapkan, kasus penganiayaan terhadap ibu kandung ini dilakukan pelaku dengan cara menggunakan tangan.
“Atas perbuatan pelaku, korban mengalami luka robek di pelipis kanan, dan luka bagian belakang kepala akibat jatuh setelah di pukul,” ungkap Candra.
Penganiayan ini terjadi, lanjut Candra, lantaran korban merasa kesal bahwa ibunya memberitahukan kepada korban akan membongkar kamarnya.
“Pelaku ini ternyata kesal terhadap ibu kandungnya, karena ibunya memberitahukan akan membongkar kamar anaknya,” bebernya.
Saat ini, lanjut Candra, anggotanya kemudian mengamankan korban dan pelaku ke Mapolres Banggai guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku dan korban telah berada di Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan,” tutupnya.
(bb/03)
Discussion about this post