BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Komisi II DPRD Kabupaten Banggai akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PT.Bobby Chandra Global Indonesia (BCGI) terkait dengan keluhan nelayan di Kecamatan Masama atas aktivitas kapal tongkang yang mengancam keberadaan nelayan setmepat.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banggai, Sukri Djalumang, mengaku telah menerima surat pengaduan dari masyarakat nelayan di Kecamatan Masama, terkait dengan keberadaan kapal tongkang yang mengangkut material tambang batu pecah, yang menjadi produk PT.Bobby Chandra Global Indonesia. Kapal tersebut ditengarai mengganggu keberadaan para nelayan di kawasan laut yang selama ini menjadi tempat mereka menangkap ikan.
“Kami sudah terima pengaduannya. Dan kami akan agendakan RDP dengan mengundang pemerintah dan pihak perusahaan,” kata Sukri Djalumang.
Politisi NasDem asal daerah pemilihan III itu mengatakan, semua permaalahan yang terjadi di wilayah tersebut, sebagaimana yang dikeluhkan masyarakat akan dibahas dalam pertemuan itu.
Seperti diketahui, sebelumnya sempat dikabarkan adanya insiden kecil di kawasan pelabuhan jetty milik PT. Anugerah Tompira Nikel (PT.ATN) antara masyarakat dan pihak PT.BCGI akibat adanya kapal tongkang yang akan sandar di pelabuhan itu. Selain mengancam keberadaan nelayan, perusahaan tersebut juga dinilai tidak memiliki hal untuk sandar di pelabuhan eks perusahaan tambang nikel itu. (bb/03)
Discussion about this post