BERITABANGGAI.COM,LUWUK- Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai menggelar pembahasan hasil evaluasi Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah terhadap RAPBD 2021. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banggai Suprapto itu, digelar di ruang rapat umum DPRD Kabupaten Banggai pada Rabu (30/12/2020).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah, Abdullah Ali, mengajukan struktur APBD 2021 hasil evaluasi gubernur. Terdapat beberapa perubahan teknis yang berkaitan dengan APBD 2021 berdasarkan evaluasi pemerintah provinsi, atas rancangan APBD yang diajukan.
Pendapatan Daerah pada tahun 2021 diajukan sebesar Rp1,919 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,013 triliun dengan defisit anggaran sebesar Rp93 miliar.
Sejumlah kegiatan penting yang akan dilaksanakan pemerintah daerah pada tahun 2021 mendatang, diantaranya adalah kegiatan penanganan dan pencegahan covid-19, sebagaimana ketentuan yang mengharusnya alokasi anggaran untuk antisipasi perkembangan pandemi covid.(bb/03)
Discussion about this post