BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili menyampaikan nota keuangan perubahan APBD tahun 2022 di hadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (29/9/2022).
Dalam nota keuangan yang disampaikan tersebut pemerintah daerah menyampaikan pengurangan pendapatan daerah sebesar 8,7 miliar dari target yang ditetapkan sebelumnya sebesar 2,2 triliun.
Penyesuaian pendapatan daerah tersebut terjadi pada pengurangan PAD sebesar 50,7 miliar dari target PAD sebelunya yakni sebesar 299,6 miliar, yakni Pajak Daerah berkurang sebesar 40,9 miliar dan Retribusi Daerah berkurang 25,4 miliar.
Sedangkan untuk pendapatan transfer disebutkan bertambah sebesar 42 miliar dari penetapan awal yakni sebesar 1,9 triliun. Sedangkan lain lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan yakni sebesar 13,8 miliar yakni hibah IPDMIP sebesar 8,2 miliar dan hibah READSI sebesar Rp5,5 miliar.
Meski terjadi pengurangan target pendapatan, namun pada sisi belanja, pemerintah daerah Kabupaten Banggai membuat kebijakan penambahan alokasi belanja sebesar 187 miliar sehingga total belanja daearh menjadi 2,5 triliun.
Pada kebijakan penerimaan pembiayaan terjadi kenaikan sebesar 195 miliar dari penetapan awal yakni hanya sebesar 61 miliar. Sehingga pengeluaran pembiayaan menjadi sebesar 257 miliar. ALokasi tersebut bersumber dari Selisih Lebih Perhitungan Anggaran tahun anggaran 2021.
Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili dalam sambutannya menjelaskan, berdasarkan rencana perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2022 itu, diharapkan akan dapat meningkatkan target capaian rencana program dan kegiatan yang telah direncanakan sehingga lebih bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(bb/03)
Discussion about this post