BERITABANGGAI.COM, LUWUK TIMUR – Camat Luwuk Timur Adnan B Lasantu menyampaikan 191 usulan dari Kecamatan Luwuk Timur dalam Musrembang tahap I penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar Kamis (12/2/2026).
Camat Adnan menjelaskan, usulan tersebut merupakan aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah desa se Kecamatan Luwuk Timur dalam Pra Musrembang yang dilaksanakan sebelunya.
“Kami sudah melaksanakan Pra Musrembang, dan kami merangkum sebanyak 191 usulan dari seluruh desa se Kecamatan Luwuk Timur, yang akan kita bahas skala perioritasnya pada Musrembang Tahap I ini,” kata Adnan B Lasantu, saat menyampaikan sambutannya.
Dijelaskan, berdasarkan arahan dari Bappeda Banggai selaku OPD teknis perencanaan di daerah, usulan perioritas masing-masing desa hanya dibatasi sebanyak lima usulan sehingga pihaknya harus bisa menentukan 65 usulan dari 191 usulan pra Musrembang.
“Nanti akan kita sepakati dalam Forum ini, perioritas mana yang akan masuk dalam usulan Musrembang tahap I,” katanya.
Ia juga menjelaskan bahwa sebanyak 98 usulan dari 191 usulan tersebut adalah usulan pada bidang infrastruktur. Karena masalah infrastruktur menjadi masalah utama yang ada di Kecamatan Luwuk Timur.
Menurut dia, meskipun pada tahun 2027 mendatang belum selruhnya kebutuhan jalan tersebut terakomodir, namun jika sudah ditetapkan sebagai skala periorritas maka usulan tersebut kemudian harus menjadi perioritas pada tahun 2028 yang akan datang.
“Kami berharap apa yang telah dituangkan dalam usulan kami ini, bisa terakomdir demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di Kecamatan Luwuk Timur,” tuturnya. (*)
(BB/03)













Discussion about this post