BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kulitas proyek yang dikerjakan Dinas PUPR Kabupaten Banggai terus menuai sorotan. Kali ini soal pekerjaan pembanguna jembatan di Desa Baya, Kecamatan Luwuk Timur senila Rp4 miliar yang ditemukan kurang baik.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banggai, Wardani Murad Husain, menggelar Reses dan mengunjungi lolasi proyek. Proyek tersebut dilaporkan sudah selesai sejak tiga bulan yang lalu.
Meski baru saja selesai dikerjakan, Namun Wardani terkejut saat mendapati kualitas jembatan itu tidak baik. Cat pada bagian besi pengaman bahkan badan jembatan sudah pudar. Padahal proyek ini baru selesai tiga bulan yang lalu.
Harusnya kata dia, dengan proyek besar dan baru saja selesai di kerjakan, harusnya dari sisi tampilan jembatan itu harus terlihat baik.
“Baru selesai dikerjakan tapi catnya sudah mulai pudar. Harusnya proyek dengan anggaran sebesar ini kualitas pekerjaannya benar-benar dijaga,” tegasnya.
Tak hanya soal cat yang memudar, politisi Fraksi Gerindra itu juga menyoroti kondisi oprit jembatan yang dinilai belum memenuhi standar teknis. Timbunan di sisi oprit terlihat belum rata dan dikhawatirkan mudah tergerus saat musim penghujan.
“Oprit seharusnya dipadatkan menggunakan Bomag agar material tidak mudah hanyut terbawa air. Kalau seperti ini, kualitas pekerjaan patut dipertanyakan,” ujarnya.
Wardani juga mengkritik masih adanya bongkahan material berupa balok yang dibiarkan tergeletak di badan jembatan dan mengganggu aktivitas pengendara. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan pekerjaan proyek belum dituntaskan secara rapi meski jembatan sudah digunakan masyarakat.
“Walaupun belum diaspal, minimal area pekerjaan dibersihkan dan dirapikan dulu supaya aman dan nyaman dilewati kendaraan,” katanya lagi.
Sorotan terhadap proyek ini semakin tajam karena kerusakan visual dan ketidakteraturan pekerjaan muncul dalam waktu relatif singkat setelah proyek dinyatakan selesai.
Menanggapi temuan Waket I DPRD Banggai tersebut, PPK Dinas PUPR Banggai, Munfarid Arifat, berdalih proyek masih dalam tahap pemeliharaan. Pihaknya akan melayangkan surat kepada kontraktor pelaksana agar melakukan perbaikan karena proyek masih berada dalam masa pemeliharaan.
“Masih masa pemeliharaan. Kami segera menyurati penyedia untuk memperbaiki cat railing yang sudah pudar. Proyek ini juga sudah diperiksa BPK,” katanya kepada media ini.
Terkait bongkahan material yang masih berada di badan jembatan, Munfarid mengaku pihaknya telah meminta bantuan pemerintah desa dan masyarakat untuk mengeluarkannya.
Sementara mengenai kondisi timbunan oprit yang belum rata, ia menyebut hal itu sudah dilakukan pemadatan.
“Untuk timbunan sudah dilakukan pemadatan. Bukti-bukti pendukungnya ada. Dan memang posisi timbunan tidak rata dengan oprit, karena ada space yang disisahkan untuk pengaspalan nanti,”jelasnya.
Informasi yang dihimpun media ini, proyek pembangunan Jembatan Desa Baya dikerjakan dalam dua tahap melalui APBD Kabupaten Banggai.
Tahap pertama pada tahun 2024 menghabiskan anggaran sebesar Rp1.510.144.000 untuk pekerjaan bronjong dan struktur bawah jembatan. Sedangkan tahap kedua pada tahun 2025 menelan anggaran Rp2.499.991.175 untuk pembangunan struktur atas jembatan dan pemasangan bronjong. Proyek tersebut dikerjakan oleh Luwuk Maleo Konstruksi.
Munculnya cat yang cepat memudar, kondisi oprit yang dinilai belum sesuai standar, hingga pekerjaan yang dianggap belum rapi meski anggaran mencapai Rp4 miliar kini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait kualitas pengawasan dan mutu pengerjaan proyek tersebut. (*)
(BB/03)













Discussion about this post