Inflasi bukan takdir alam. Ia adalah cermin tata kelola. Dan ketika inflasi berulang—bahkan menjadi langganan—maka yang perlu dievaluasi bukan hanya pasar, tetapi pemerintah daerahnya.
Data inflasi year-on-year Januari 2026 di Luwuk menunjukkan pola yang tidak sehat. Kenaikan kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mencapai 14,91 persen. Makanan dan minuman naik 7,79 persen. Ini bukan lonjakan kecil. Ini tekanan serius pada biaya hidup.
Namun yang lebih mengkhawatirkan adalah fakta bahwa Luwuk bukan sekali dua kali mengalami inflasi tinggi. Ia seperti kota yang setiap tahun “menyerah” pada kenaikan harga. Pertanyaannya: di mana peran Pemerintah Daerah?
Inflasi pangan hampir selalu berkaitan dengan distribusi dan pasokan. Apakah Pemda memiliki peta rantai distribusi yang jelas? Apakah ada operasi pasar rutin? Apakah cadangan pangan daerah dikelola secara aktif? Jika harga melonjak hampir delapan persen dalam setahun, maka ada kegagalan stabilisasi.
Begitu pula energi dan perumahan. Jika tarif atau biaya distribusi melonjak, mengapa tidak ada skema mitigasi? Pemerintah daerah memang tidak selalu menentukan tarif listrik atau BBM, tetapi mereka memiliki instrumen: subsidi lokal, pengawasan distribusi, pengendalian retribusi, hingga intervensi pasar. Inflasi 14,91 persen pada sektor dasar menunjukkan lemahnya daya respons.
Masalahnya bukan sekadar angka. Inflasi berulang menggerus daya beli dan menekan kelas pekerja. Buruh harian, nelayan kecil, pedagang pasar, ojek—mereka tidak memiliki bantalan fiskal. Kenaikan harga langsung berarti pengurangan konsumsi atau bertambahnya utang.
Ironisnya, Banggai adalah wilayah dengan aktivitas ekonomi besar, terutama sektor ekstraktif. Jika pertumbuhan ekonomi hadir, mengapa stabilitas harga tidak terjaga? Apakah APBD cukup diarahkan pada penguatan ketahanan pangan dan pengendalian inflasi? Ataukah lebih sibuk pada proyek-proyek simbolik?
Pemerintah daerah kerap berlindung di balik narasi “inflasi nasional” atau “faktor eksternal”. Tetapi kota-kota lain mampu menahan laju inflasi dengan koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang aktif, transparan, dan responsif. Jika Luwuk terus masuk daftar daerah dengan tekanan inflasi tinggi, maka persoalannya ada pada manajemen lokal.
Inflasi yang berulang adalah alarm kebijakan. Ia menunjukkan lemahnya perencanaan, rapuhnya sistem distribusi, dan minimnya intervensi sosial. Publik berhak mengetahui: apa strategi jangka pendek dan jangka panjang Pemda untuk keluar dari pola ini?
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya angka statistik, melainkan kualitas hidup warga. Jika Pemerintah Daerah gagal menjadikan stabilitas harga sebagai prioritas, maka mereka sedang membiarkan biaya hidup naik tanpa kendali—dan itu adalah bentuk kelalaian kebijakan.
Inflasi mungkin tak sepenuhnya bisa dihindari. Tetapi menjadikannya kebiasaan adalah pilihan. Dan pilihan itu ada di tangan pemerintah daerah.
Pinggiran Luwuk 14/2/2026
*Penulis adalah petani pisang













Discussion about this post