BERITABANGGAI.COM, PALU — Sebanyak 53 ton minyak goreng milik CV.AJ yang disita oleh Satgas Pangan Provinsi Sulawesi Tengah, mulai didistribusikan ke pasar, Jumat (4/3/2022). Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung ketersediaan minyak goreng di pasaran.
“Kemarin kita segel sebagai upaya penegakkan hukum, hari ini setelah melalui koordinasi dengan Dinas Perindag Provinsi Sulteng dan Kota Palu, minyak goreng milik CV. AJ kita perintahkan untuk segera didistribusikan ke pasaran,” kata Dirreskrimsus Polda Sulteng, Kombes Ilham Saparona, Jumat (4/3/2022)
Perintah pendistribusian minyak goreng 53 ton milik CV. AJ ini sebagai upaya untuk mengatasi keresahan dan kelangkaan minyak goreng yang dirasakan masyarakat Kota Palu dan Sulawesi Tengah.
Menurut Kombes Ilham, dengan didistribusikannya minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan masyarakat bukan berarti penegakkan hukum berhenti, penyidik telah melakukan penyisihan untuk kepetingan penegakkan hukum.
(bb/03)
Discussion about this post