BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keberadaan Dua perusahaan tambang nikel yang rencananya akan melakukan aktivitas pertambangan wilayah Kecamatan Masama, yakni PT.Banggai Mandiri Pratama dan PT. Bumi Persada Surya Pratama kini menjadi pembicaraan publik.
Sekretaris LBH Progresif Cabang Luwuk, Ismail Angio,SH memberikan peringatan keras kepada para kepala desa di wilayah Kecamatan Masama, untuk tidak menerbitkan surat keterangan yang berkaitan dengan kepemilikan atau penguasaan tanah, di kawasan hutan yang menjadi lokasi rencana aktivitas pertambangan nikel kedua perusahaan tersebut.
Menurut dia, salah satu dampak sosial yang terjadi akibat masuknya investasi semacam pertambangan nikel, diantaranya adalah soal konflik pertanahan, konflik perbatasan antar desa dan kecamatan, dan sejumlah masalah serius lainnya, yang menjadi ikutan dari adanya ivestasi.
“Untuk itu saya mengingatkan kepada teman-teman kepala desa di Kecamatan Masama, jangan mengambil resiko. Jika terjadi masalah, maka akan menjadi sumber pemicu konflik,” katanya.
Belum lagi kata aktivis muda Masama itu, penerbitan surat keterangan dan sejenisnya yang berkaitan dengan keterangan kepemilikan atau pengusaan atas tanah, kerap menjadi masalah hukum, yang menyeret para pelakunya ke pengadilan. Untuk itu, agar terhindar dari permasalahan yang menjerumuskan diri pada hal-hal yang tidak seharusnya, maka sejatinya pemerintah desa di semua wilayah yang akan masuk tambang nikel, termasuk di Kecamatan Masama, untuk lebih berhati-hati.
“Saya mengingatkan ini, agar tidak menjadi penyesalan dikemudian hari,” pungkasnya. (bb/03)
Discussion about this post