BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Wakil Ketua DPRD Bangkep Muh. Rizal Arwie meminta aparat penegak hukum baik Kepolisian Maupun Kejaksaan agar mengsut tuntas adanya gratifikasi dibalik ketok palu pemilihan wakil Bupati Bangkep untuk memenangan “ST” di Dewan Perwakilan Rakyat Dangerah Kabupaten Banggai Kepulauan.
Diketahui bahwa pada tahun 2020 silam, terjadi pemilihan Wakil Bupati Banggai Kepulauan sisa masa jabatan 2017-2022.
Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Muh. Rizal Arwie mengatakan pernah didatangi “ST” yang merupakan satu calon wakil bupati dipemilihan tersebut. Ia, didatangi untuk dibawakan sejumlah uang 20 juta guna dimintai untuk mengumumkan bahwa “ST” merupakan calon terpilih sebagai wakil bupati Kabupaten Banggai Kepulauan.
“Waktu itu saya pernah di datangi oleh saudara “ST” yang saat itu adalah salah satu calon wakil bupati yang akan di pilih, datang pada malam hari di sekretariat golkar ,bersama seorang kawan bernama “BT” yang membawa sejumlah uang 20 juta,”ucap wakil ketua Dprd kepada wartawan BeritaBanggai.com, Senin (21/03/22).
“Saya dimeminta untuk melakukan pengumuman pemenangan calon terpilih, sebab waktu itu oleh gubernur sempat membatalkan pengumuman pemenangan saudara “ST” di karenakan melanggar tata tertib pemilihan, dan menurut saudara “BT” yang merupakan tim sukses “ST” telah mendistribusi uang ke beberapa anggota dprd melalui ketua fraksi PDIP Syahrudin Lalu,”tambahnya.
Untuk itu, Risal Arwie meminta kepada unsur penegak hukum, Kepolisian dan kejaksaan untuk mengusut dugaan penerimaan uang ketok pada pemilihan wakil bupati silam.
“Saya minta untuk di lakukan tindakan hukum agar kesanya adil dalam penegakan hukum yang bebas dari KKN, ini adalah budaya yang selama ini terjadi ,saya secara pribadi mendukung penegakan supremasi hukum dalam kerangka menciptakan pemerintahan yang baik dan bersih,”pintahnya.
(kus)
Discussion about this post