Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Headline

Berikut Alasan Hakim MK Menolak Gugatan Winstar

Berita Banggai by Berita Banggai
16 Februari 2021
0
Sidang Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara PHP Pilkada Banggai tahun 2020

Sidang Mahkamah Konstitusi terkait putusan perkara PHP Pilkada Banggai tahun 2020

ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi menolak permohonan gugatan perselisihan hasil Pilkada Banggai tahun 2020 yang diajukan oleh Herwin Yatim dan Mustar Labolo dalam sidang yang digelar Selasa (16/02/2021).

Majelis Hakim beralasan, gugatan Winstar tidak memenuhi syarat pengajuan perkara yakni selisih perolehan suara antara pemohon dan peraih suara terbanyak adalah 1,5 persen. Winstar dan AT-FM memiliki selisih 23.649 suara atau 11,74 persen.

Baca Juga : Selesai, Majelis Hakim MK Tolak Gugatan Winstar

Hal itu menjadi pertimbangan hakim, yang memutuskan menolak permohonan pemohon sebagaimana disampaikan Ketua Majelis Hakim MK, Anwar Usman, dalam sidang yang digelar secara daring itu.

Selain itu, pokok permohonan Winstar yang mendalilkan telah terjadi pelanggaran administrasi dan pelanggaran lainnya, yang terstruktur, sistematis dan masif (TMS) berupa praktik politik uang yang menguntungkan AT-FM, pemanfaatan program kementrian sosial dalam hal ini PKH untuk kepentingan AT-FM dan adanya pemilih yang digunakan oleh orang lain, juga tidak memberikan keyakinan bagi hakim untuk melanjutkan pada persidangan selanjutnya.

Alasannya, kasus kasus yang didalilkan tersebut sudah disidangkan pada tahapan sebelumnya, seperti pemanfaatan program pemerintah sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu, bahkan ada yang tidak memenuhi syarat formil, serta ada pula yang melewati batas waktu.
Begitu juga dengan pemilih yang namanya digunakan oleh orang lain telah ditindak lanjuti dengan pemungutan suara ulang (PSU).

“Bahwa berdasarkan pertimbangan hukum mengenai pelanggaran yang disampaikan, terkait dengan keterpenuhan ketentuan Pasal 158 ayat (2) UU 10 tahun 2016 Mahkamah tidak memiliki keyakinan bahwa dalil pemohon demikian berpengaruh pada keterpenuhan syarat pasal 158, sehingga Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan yang cukup untuk menyimpangi Pasal 158 ayat 2 untuk meneruskan perkara pada pemeriksaan persidangan lanjutan,” kata Anwar Usman, saat membacakan putusan dalam sidang tersebut. (bb/03)

Tags: KPU BanggaiMahkamah KonstitusiPilkada Banggai
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pengurus Kabupaten (Pengkab) Taekwondo Indonesia Banggai, menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) sabuk, bertempat di Gedung SSC...

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Banggai Taekwondo Club (BTC) Luwuk salah satu Club di Kabupaten Banggai ini, menyumbang 12 medali pada event...

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — JOB Pertamina–Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) berkomitmen untuk mendukung tumbuh kembang anak di Kabupaten Banggai....

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  TULISAN  ini bermula dari obrolan santai di grup WhatsApp. Ada yang dengan penuh keyakinan menyimpulkan: bupati sekarang luar biasa...

PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, BUNTA- Sebagai perusahaan lokal yang bergerak di sektor perkebunan kelapa Sawit, PT. Kurnia Luwuk Sejati (KLS) terus berkontribusi...

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

LKPP Surati Inspektorat Banggai, Supriadi Lawani: Jangan Ada Pembiaran dalam Dugaan Pengadaan Bermasalah

by Berita Banggai
4 Januari 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK — Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) resmi menyurati Inspektur Kabupaten Banggai terkait pengaduan dugaan penambahan syarat...

Next Post
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU Banggai

Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021 Buka Peluang Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2021 Buka Peluang Lapangan Kerja Bagi Masyarakat

Discussion about this post

Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta

by Berita Banggai
12 Januari 2026
0

Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus

by Berita Banggai
9 Januari 2026
0

Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara

by Berita Banggai
5 Januari 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Pengkab Taekwondo Banggai Gelar Ujian Kenaikan Tingkat Sabuk Untuk Ratusan Peserta
  • Sumbang 13 Medali di Taekwondo Open Tournament Gubernur Cup, Atlet Berprestasi BTC Luwuk Terima Bonus
  • Program TAMASYA Yang Digagas JOB Tomori Beri Manfaat Bagi Warga
  • Jika Ukurannya Jalan, Daendels Masih Juara
  • PT. KLS Kembali Salurkan Paket Sembako, Kali Ini di Desa Tuntung dan Matabas Kecamatan Bunta
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In