BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Advokat Supriadi Lawani mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan manipulasi absensi digital ASN di Kabupaten Banggai yang belakangan menjadi sorotan publik.
Seperti disampaikan kepada media ini Jum’at (8/5/2026), kasus dugaan penggunaan fake GPS dalam sistem e-absensi ASN tidak boleh dipandang sekadar pelanggaran disiplin biasa, karena telah menyentuh aspek tata kelola keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Jika absensi digital dijadikan dasar pembayaran TPP, lalu kehadiran tersebut diperoleh melalui manipulasi sistem, maka pembayaran itu berpotensi menjadi pembayaran tidak sah. Ini sudah masuk wilayah serius,” tegas pria yang dipanggil Budi ini.
Ia menilai langkah pemblokiran akun ASN oleh pemerintah daerah memang dapat dipahami sebagai tindakan administratif sementara, namun hal itu belum cukup menyelesaikan persoalan hukum yang muncul.
Menurutnya, perlu dilakukan audit forensik sistem absensi, pemeriksaan terhadap alur pembayaran TPP, serta penelusuran kemungkinan keterlibatan pihak struktural dalam praktik tersebut.
Budi juga meminta agar BPK tidak hanya melakukan audit administratif biasa, tetapi membuka kemungkinan pemeriksaan lebih mendalam apabila ditemukan indikasi manipulasi sistematis.
“BPK harus segera turun melakukan audit, baik audit keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Bila ditemukan indikasi penyimpangan yang berdampak pada keuangan daerah, maka hasilnya harus dikoordinasikan dengan APH,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan ini berpotensi menjadi preseden buruk dalam reformasi birokrasi apabila tidak ditangani secara transparan dan menyeluruh.
“Masalahnya bukan lagi soal ASN hadir atau tidak hadir. Yang dipertaruhkan adalah integritas birokrasi, validitas sistem merit, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah,” tambahnya.
Budi turut mengingatkan bahwa apabila praktik manipulasi absensi terjadi secara massal atau diketahui namun dibiarkan oleh pimpinan tertentu, maka persoalannya dapat berkembang menjadi kegagalan pengawasan internal pemerintahan.
Karena itu, ia meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan terbuka dan profesional agar publik mengetahui sejauh mana dampak dugaan manipulasi absensi digital tersebut terhadap keuangan daerah dan sistem pemerintahan di Kabupaten Banggai. (*)
(BB/03)











Discussion about this post