BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan di dampingi Kasi DATUN dan Jaksa Pengacara Kejaksaan Negeri Banggai kembali menyalurkan bantuan Program Satu Juta Satu Pekarangan.
Adapun komoditas peternakan yang disalurkan mulai dari tanggal 22 September sampai dengan 1 Oktober 2023, yakni :
1. Ayam Petelur
2. Pakan Ayam Petelur
3. Obat-obatan ayam petelur
Sasaran atau penerima manfaat dari program Satu Juta Satu Pekarangan Tahun 2023 sektor peternakan ialah masyarakat yang tercantum dalam DTKS sebagaimana telah diatur dalam PERBUP Nomor 38 Tahun 2022 tentang Program Satu Juta Satu Pekarangan.
Target dalan penerima manfaat program Satu Juta Satu Pekarangan di sektor peternakan untuk tahun 2023 berkisar 44 kelompok atau 440 Kepala Keluarga (KK).
Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan protein keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga dan memotivasi pengembangan usaha peternakan rakyat.
Kemudian, terdapat pula jumlah penerima bantuan cluster ke-1 sebanyak 28 kelompok / 280 Kepala Keluarga (KK) , masih tersisa cluster ke-2 belum disalurkan sebanyak 16 kelompok/ 160 Kepala Keluarga ( KK) di kecamatan Mantoh, Lamala dan Masama.
Berikut ini data cluster ke -1 bantuan Satu Juta Satu Pekarangan yang telah disalurkan:
A. Kec.Bualemo meliputi 12 desa 14 kelompok 140 KK yaitu :
1.Desa Sampaka kelompok Teluk Mamua;
2.Desa Bualemo A kelompok Harapan Jaya;
3.Desa Nipa Kalimoa kelompok Beruang;
4. Desa Bualemo B kelompok Teratai;
5. Desa Bimakarya kelompok Mawar;
6. Desa Binsil K kelompok Parada Jaya;
7. Desa Longkoga Barat kelompok Mawar;
8.Desa Dwikarya kelompok Flamboyan;
9.Desa Trans Mayayap kelompok Mentari;
10.Desa Mayayap kelompok Poto’utusan Jaya;
11. Desa Tikupon ada 3 kelompok (kelompok Mandiri, kelompok Tunas Bangsa, dan kelompok Sejati);
12. Desa Lembah Tompotika kelompok Srikandi.
B. Kec. Balantak Utara meliputi 3 desa, 4 kelompok, 40 KK yaitu
1.Desa Pangkalaseang ada 2 kelompok (kelompok Usaha Bersama dan kelompok Sukses Bersama),
2.Desa Pangkalaseang baru kelompok Hidup Makmur dan
3. Desa Batu Mandi kelompok Ceria.
C. Kec. Balantak meliputi 5 desa/kelurahan, 5 kelompok, 50 KK yaitu
1.Desa Talima A kelompok Anugrah,
2.Kelurahan Balantak kelompok Melati,
3. Desa Ra’u kelompok Sejati,
4. Desa Kiloma kelompok Sejahtera,
5. Kelurahan Dale-Dale kelompok Koporeanta.
D. Kec. Balantak Selatan meliputi 5 desa, 5 kelompok, 50 KK yaitu :
1.Desa Tanggawas kelompok Mekar,
2.Desa Sepe kelompok Makmur,
3.Desa Dondo kelompok Subur,
4. Desa Poyang kelompok Sehati, dan
5. Desa Giwang kelompok Camar.
Program Satu Juta Satu Pekarangan ini mempunyai peran penting salah satunya mempunyai peran domino atau multiefek player terhadap penurunan stunting dan menjaga ketahanan pangan untuk mengantisipasi dampak inflasi negatif di masyarakat khususnya di Desa atau Kelurahan. (*)
(bb/03)
Discussion about this post