BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Mewakili Bupati Banggai, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si Pimpin Forum Komunikasi Banggai terkait Optimalisasi Program Universal Health Coverage Kabupaten Banggai pada Jumat (6/10/2023), di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai.
Pemerintah Kabupaten Banggai menerima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini sudah mencapai status UHC non cut off yaitu tidak ada masa tunggu keaktifan peserta, Dalam hal ini Forum Komunikasi Banggai Tahap II Tahun 2023 membahas terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) UHC.
Kepala Bagian Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Luwuk, Miranti Azis menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan evaluasi pelaksanaan Program JKN mulai dari awal tahun 2023 hingga semester pertama, serta evaluasi dari komitmen tersebut dapat menjadi landasan yang kuat untuk perancangan Program JKN untuk tahun 2024.
“Empat agenda penting yang kami akan sampaikan, Pertama yaitu terkait cakupan kepesertaan di Kabupaten Banggai, Kedua kebutuhan anggaran di sisa tahun 2023 serta tahun 2024, Ketiga pembayaran iuran dan biaya pelayanan kesehatan, dan keempat perjanjian kerja sama” Ujar Miranti.
Dalam menjaga kesinambungan keberlanjutan program JKN UHC di Kabupaten Banggai dan berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Luwuk meminta dukungan dari Perangkat Daerah terkait antara lain :
– BPKAD: Dukungan Penganggaran dan pembayaran iuran JKN.
– DISNAKERTRANS: Optimalisasi pelaku usaha di Kabupaten Banggai sektor pertambangan dan usaha menengah kecil dan mikro.
– Dinas PMD: kerja sama dengan seluruh Kepala dan Perangkat Desa validitas penduduk Desa yang telah meninggal dan belum terdaftar JKN.
– Bagian Kerjasama Setda Banggai: pelaksanaan pembahasan dan penandatanganan PKS PBPU Pemda.
– Dinas Sosial: Melakukan Validasi atas data penghapusan PBI JK SK Mensos, serta mengawal pengusulan Peserta PBI JK dan Daftar Tunggu pengganti PBI JK yang dinonaktifkan Terdapat kondisi PBIDTKS yang diusulkan tidak sebanyak jumlah peserta yang dinonaktifkan.
– DUKCAPIL: Mengirimkan laporan data masyarakat meninggal dunia kepada dinas Kesehatan atau BPJS Kesehatan.
– Dinas Kesehatan: Melakukan pengusulan pendaftaran/reaktivasi peserta atas hasil validasi dari Disdukcapil untuk peserta PBI JK yg dinonaktifkan maupun data kolom 4 (non aktif), serta ketersediaan anggaran PBPU Pemda (UHC) Tahun 2024.
Forum Komunikasi Banggai berkomitmen untuk menjaga kelancaran dan keberlanjutan Program JKN demi kesejahteraan masyarakat. Pertemuan ini adalah bagian dari upaya mereka untuk memastikan program ini terus berjalan dengan baik dan memberikan akses kesehatan yang lebih baik kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banggai. (*)
(bb/03)
Discussion about this post