Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai Kepulauan

Pecat Secara Massal Aparatnya, Kades Leme-leme Bungin Dipanggil Dewan

admin by admin
8 April 2022
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Kepada Desa Leme-leme Bungin Kecamatan Boku dipagil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Komisi I, Rabu (6/4/22) guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) soal pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara massal dan sepihak.

Diketahui Kades Leme-leme Bungin telah memecat enam orang aparat yakni Kasi Pemerintahan, Kaur Umum, Kepala Dusun Satu, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III dan Kaur Keuangan.

Salah satu Perwakilan Aparat mengatakan bahwa pemecatan tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku, pasalnya Kades tersebut tidak melakukan surat peringatan satu dan dua, langsung layang surat pemecatan secara massal.

“Kami anggap kades memecat secara sepihak sebab belum ada kesalahan fatal yang dibuat. Selain itu, kades pun tidak mengidahkan perintah camat untuk tidak memecat aparat sebab kades Leme-leme Bungin menggap dirinya adalah pemangku kebijakan desa jadi berhak memecat aparany,”ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kades Leme-leme Bungin Jasanudin Jani mengatakan alasanya melakukan pemecatan, akibat dari desakan masyarakat untuk segera melakukan tindak tegas pemecatan aparat lama untuk digantikan aparat yang baru.

“Saya menerima surat desakan dari masyarakat. Sudah ada 100 orang masyarakat beserta tandangan yang menyuruh saya untuk segera lakukan pemecatan terhadap aparat desa,”ucap kades.

Lanjut, Irwanto T Bua sebagai ketua komisi satu menjelaskan bahwa kepala desa harus membaca regulasi dan perundang-undang baik itu, permendagri, perbub atau perda yang berlaku sebab pemberhetian perangkay desa sudah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

“Pemecatan aparat desa harus mempunyai alasan yang jelas bukan hanya desakan mayarakat tetapi harus sesuai regulasi dan syarat-syarat pemberhetian perangkat desa,”ungkapnya.

Kadis DPMD Rahmat Labou menekankan agar kades Leme-leme Bungin untuk segera mengembalikan seluruh aparat desa yang telah diberhentikan, karena tanpa dukungan dari aparat desa, kerja mengaenai pemerintahan desa akan terbengkalai.

“Kades ini baru tiga bulan dilantik langsung lakukan pemecatan, jadi saya ingatkan kades harus kembalikan semua aparat ditopuksinya masing-masing, pemecatan ini tidak sah secara aturan”tegas Kadis Rambo sapaan akrabnya.

Sesuai Rekomendasi, hasil rapat dengar pendapat (RDP) bahwa, kepala desa Leme-meme Bungin harus mengembalikan jabatan enam perangkat desa yang telah diberhentikan secara massal, sesuai dengan topuksinya masing-masing.

(kus)

Tags: Aparat DesaBanggaiBANGGAI KEPULAUANKepulauan
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

Sabu Sabu Asal Palu Makin Marak Masuk Luwuk, Polisi Tangkap Pelaku

Sabu Sabu Asal Palu Makin Marak Masuk Luwuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Berita Banggai
7 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Peredaran narkoba jenis sabu sabu semakin marak di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng. Dalam beberapa waktu belakangan...

Lagi, Mobil Sayur dan Buah Alami Kecelakaan di Jalan Lingkar Batui

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM,LUWUK - Untuk kesekian kalinya kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di ruas jalan lingkar Batui, Kabupaten Banggai. Kali ini...

Puskesmas Tangeban Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat, Begini Penjelasan Ketua Tim

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, MASAMA - Sejumlah tenaga kesehatan dan dokter di Puskesmas Tangeban Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, menggelar pemeriksaan kesehatan gratis...

Gugatan Hari Sapto Adji Ditolak, Kuasa Hukum Gerindra: Putusan Tepat dan Berkeadilan

Gugatan Hari Sapto Adji Ditolak, Kuasa Hukum Gerindra: Putusan Tepat dan Berkeadilan

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kuasa hukum DPC Partai Gerindra Banggai, Hamid Cennu, SH., MH., menegaskan bahwa putusan majelis hakim yang...

Pengalihan Jalur Transportasi Luwuk Batui Oleh PT Panca Amara Utama Bikin Ribut Warga di Banggai

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Langkah perusahaan amoniak PT Panca Amara Utama di Kabupaten Banggai, yang mengalihkan arus transportasi di ruas...

Pengalihan Jalur Transportasi Luwuk-Batui Oleh PT.PAU Menelan Korban

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

  BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Kebijakan perusahaan industri Amonia PT.Panca Amara Utama di Kabupaten Banggai yang mengalihkan arus transportasi diruas jalan...

Next Post
Waket I Dprd Bangkep Minta Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi Ketok Palu Pemilihan Wakil Bupati Bangkep

Waket I Dprd Bangkep Minta Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi Ketok Palu Pemilihan Wakil Bupati Bangkep

DPRD Bangkep Laksanakan Paripurna Perubahan AKD

DPRD Bangkep Laksanakan Paripurna Perubahan AKD

Discussion about this post

Sabu Sabu Asal Palu Makin Marak Masuk Luwuk, Polisi Tangkap Pelaku

Sabu Sabu Asal Palu Makin Marak Masuk Luwuk, Polisi Tangkap Pelaku

by Berita Banggai
7 Mei 2026
0

Lagi, Mobil Sayur dan Buah Alami Kecelakaan di Jalan Lingkar Batui

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

Puskesmas Tangeban Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat, Begini Penjelasan Ketua Tim

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

Gugatan Hari Sapto Adji Ditolak, Kuasa Hukum Gerindra: Putusan Tepat dan Berkeadilan

Gugatan Hari Sapto Adji Ditolak, Kuasa Hukum Gerindra: Putusan Tepat dan Berkeadilan

by Berita Banggai
6 Mei 2026
0

Pos-pos Terbaru

  • Sabu Sabu Asal Palu Makin Marak Masuk Luwuk, Polisi Tangkap Pelaku
  • Lagi, Mobil Sayur dan Buah Alami Kecelakaan di Jalan Lingkar Batui
  • Puskesmas Tangeban Gelar Cek Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat, Begini Penjelasan Ketua Tim
  • Gugatan Hari Sapto Adji Ditolak, Kuasa Hukum Gerindra: Putusan Tepat dan Berkeadilan
  • Pengalihan Jalur Transportasi Luwuk Batui Oleh PT Panca Amara Utama Bikin Ribut Warga di Banggai
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In