Beritabanggai.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
facebook
youtube
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Wisata
  • Video
No Result
View All Result
Beritabanggai.com
  • BERANDA
  • BANGGAI
  • BANGKEP
  • BALUT
  • NASIONAL
tv
Home Daerah Banggai Kepulauan

Pecat Secara Massal Aparatnya, Kades Leme-leme Bungin Dipanggil Dewan

admin by admin
8 April 2022
0
ADVERTISEMENT

BERITABANGGAI.COM, BANGKEP– Kepada Desa Leme-leme Bungin Kecamatan Boku dipagil Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Komisi I, Rabu (6/4/22) guna melakukan rapat dengar pendapat (RDP) soal pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara massal dan sepihak.

Diketahui Kades Leme-leme Bungin telah memecat enam orang aparat yakni Kasi Pemerintahan, Kaur Umum, Kepala Dusun Satu, Kepala Dusun II, Kepala Dusun III dan Kaur Keuangan.

Salah satu Perwakilan Aparat mengatakan bahwa pemecatan tersebut tidak sesuai dengan regulasi dan prosedur yang berlaku, pasalnya Kades tersebut tidak melakukan surat peringatan satu dan dua, langsung layang surat pemecatan secara massal.

“Kami anggap kades memecat secara sepihak sebab belum ada kesalahan fatal yang dibuat. Selain itu, kades pun tidak mengidahkan perintah camat untuk tidak memecat aparat sebab kades Leme-leme Bungin menggap dirinya adalah pemangku kebijakan desa jadi berhak memecat aparany,”ungkapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, Kades Leme-leme Bungin Jasanudin Jani mengatakan alasanya melakukan pemecatan, akibat dari desakan masyarakat untuk segera melakukan tindak tegas pemecatan aparat lama untuk digantikan aparat yang baru.

“Saya menerima surat desakan dari masyarakat. Sudah ada 100 orang masyarakat beserta tandangan yang menyuruh saya untuk segera lakukan pemecatan terhadap aparat desa,”ucap kades.

Lanjut, Irwanto T Bua sebagai ketua komisi satu menjelaskan bahwa kepala desa harus membaca regulasi dan perundang-undang baik itu, permendagri, perbub atau perda yang berlaku sebab pemberhetian perangkay desa sudah diatur dalam Pasal 53 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

BACA JUGA:   Pemda Banggai Lepas Relawan Pramuka dan Tim JOB Pertamina ke Lokasi Gempa Sulbar

“Pemecatan aparat desa harus mempunyai alasan yang jelas bukan hanya desakan mayarakat tetapi harus sesuai regulasi dan syarat-syarat pemberhetian perangkat desa,”ungkapnya.

Kadis DPMD Rahmat Labou menekankan agar kades Leme-leme Bungin untuk segera mengembalikan seluruh aparat desa yang telah diberhentikan, karena tanpa dukungan dari aparat desa, kerja mengaenai pemerintahan desa akan terbengkalai.

“Kades ini baru tiga bulan dilantik langsung lakukan pemecatan, jadi saya ingatkan kades harus kembalikan semua aparat ditopuksinya masing-masing, pemecatan ini tidak sah secara aturan”tegas Kadis Rambo sapaan akrabnya.

Sesuai Rekomendasi, hasil rapat dengar pendapat (RDP) bahwa, kepala desa Leme-meme Bungin harus mengembalikan jabatan enam perangkat desa yang telah diberhentikan secara massal, sesuai dengan topuksinya masing-masing.

(kus)

Tags: Aparat DesaBanggaiBANGGAI KEPULAUANKepulauan
ShareTweetSendSend
ADVERTISEMENT

BERITATERKAIT

BDI Masjid Baitussalam Beri Santunan 174 Kaum Dhuafa Disekitar CPP Senoro

by Berita Banggai
7 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Memasuki pekan pertama Desember 2023, Badan Da’wah Islam (BDI) Masjid Baitussalam yang terletak di dalam areal Central...

Komisi II DPRD Banggai Desak Dinas PUPR Benahi Infrastruktur

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Komisi II DPRD Kabupaten Banggai mendesak Dinas PUPR Kabupaten Banggai untuk melakukan pembenahan pada pembangunan infrastruktur di...

DPRD Banggai Tetapkan APBD Tahun 2024 Sebesar 3,1 Triliun

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai bersama DPRD Banggai resmi menetapkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2024 sebesar Rp3,1...

Bawaslu Banggai Pantau Langsung Produksi Logistik Pemilu 2024

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Banggai terus memastikan pengadaan dan pendistribusian logistik Pemilu di Kabupaten Banggai berjalan...

Bawaslu Banggai Gelar Rapat Koordinasi Kampanye Damai Bersama Partai Politik

by Berita Banggai
6 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, LUWUK - Badan Pengawas Pemilihan Umum Banggai menggelar rapat koordinasi Kampanye Damai bersama Partai Politik Peserta Pemilu se Kabupaten...

JOB Tomori Berdayakan KAT Loinang Melalui Budidaya Ikan Tawar, Peternakan Kambing dan Pupuk Organik

by Berita Banggai
5 December 2023
0

BERITABANGGAI.COM, BATUI SELATAN-Komitmen JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) sebagai perusahaan hulu Migas yang melakukan operasi produksi gas...

Next Post
Waket I Dprd Bangkep Minta Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi Ketok Palu Pemilihan Wakil Bupati Bangkep

Waket I Dprd Bangkep Minta Kepolisian Mengusut Tuntas Dugaan Gratifikasi Ketok Palu Pemilihan Wakil Bupati Bangkep

DPRD Bangkep Laksanakan Paripurna Perubahan AKD

DPRD Bangkep Laksanakan Paripurna Perubahan AKD

Discussion about this post

Recommended Stories

Desa Boleh Anggarkan Pengadaan Sapi Tahun 2022, Begini Penjelasan Bupati Amirudin

Desa Boleh Anggarkan Pengadaan Sapi Tahun 2022, Begini Penjelasan Bupati Amirudin

16 February 2022
Direktur RSUD Luwuk Tegaskan Oksigen Masih Cukup

Direktur RSUD Luwuk Tegaskan Oksigen Masih Cukup

5 August 2021
Gubernur Sulteng Kunjungi Kabupaten Banggai Untuk Rakor Perindustrian dan Perdagangan

Gubernur Sulteng Kunjungi Kabupaten Banggai Untuk Rakor Perindustrian dan Perdagangan

30 March 2021

Popular Stories

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media siber
  • Kebikalan Privacy
MEDIA NETWORK

© 2022 BERITABANGGAI.COM

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Banggai
    • Banggai Kepulauan
    • Banggai Laut
  • Berita Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Kesehatan

© 2022 BERITABANGGAI.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In