BERITABANGGGAI.COM, BANGKEP- Perjudian sabung ayam yang semakin marak dilingkungan masyarakat sampaka akhirnya tertangkap basah oleh Kepolisian Sektor Totikum ( Polsek Totikum) Kabupaten Banggai Kepulauan.
Polsek Totikum menangkap basah 10 ( sepuluh ) orang dalam praktek perjudian sabung ayam di sebuah lokasi desa Sampaka Kecamatan Totikum, Rabu (21/07/21).
Kapolres Bangkep Akbp.Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH melalui Kapolsek Totikum Ipda M A.Afif Hasibuan S.Tr.K membenarkan personilnya telah melakukan penangkapan praktek judi sabung ayam berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, jajaran kami berhasil menangkap praktik judi sabung ayam berlokasi di desa Sampaka. Informasi ini sudah lama kami dapat lalu di lakukan penyelidikan serta waktu yang tepat untuk menangkap para pelaku perjudian.tutur Kapolsek Totikum
Ipda M.A.Afif Hasibuan S.Tr.K menuturkan bahwa selain pelaku judi sabung ayam yang di tangkap, di lokasi tersebut juga ditangkap pelaku judi kupon putih dan pelaku judi Batu Tiga. Semua pelaku judi sudah di amankan di Mapolsek Totikum untuk menjalani pemeriksaan beserta barang sitaan uang tunai, ayam 20 ( dua puluh) termasuk 3 ( tiga) ekor yang sudah mati, peralatan judi batu tiga, Hp dan Coretan yang di gunakan dalam judi kupon putih .
“Kasus ini akan kami kembangkan dan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Bangkep ” terangnya. (kus/hmrs)
Discussion about this post