BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Dinkes Kabupaten Banggai meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP) tingkat Kabupaten Banggai.
Peluncuran ILP dilaksanakan dalam momen peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Irma Windriyati, Subkoordinator Pelayanan Kesehatan Primer pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, menjelaskan bahwa sejak diluncurkan di Puskesmas Simpong beberapa bulan lalu, saat ini terdapat sekitar 11 puskesmas yang telah menerapkan ILP, meskipun belum semua dilaunching.
Adapun puskesmas yang telah menerapkan ILP di Kabupaten Banggai adalah: Puskesmas Simpong; Puskesmas Kintom; Puskesmas Toili III; Puskesmas Balantak Selatan; Puskesmas Biak; Puskesmas Nambo; Puskesmas Hunduhon; dan Puskesmas Nuhon. Selanjutnya, Puskesmas Tangeban; Puskesmas Bonebakal; dan Puskesmas Bunta.
Irma Windriyati memastikan bahwa seluruh puskesmas di Kabupaten Banggai ditargetkan akan menerapkan ILP pada tahun 2024.
Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai mulai mendorong penerapan ILP sebagai bagian integral dari transformasi kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023.
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/2015/2023 tentang petunjuk teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, disebutkan bahwa integrasi pelayanan kesehatan primer merupakan upaya untuk menata dan mengkoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi individu, keluarga, dan masyarakat.
Tujuan dari ILP adalah untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat.
Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring, dan jaringan pelayanan kesehatan primer.
ILP menitikberatkan pada penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan, dengan tetap melaksanakan layanan kuratif, rehabilitatif, dan paliatif.
Pendekatan pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan melalui sistem jejaring pelayanan kesehatan primer mulai dari tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan, hingga dusun, rukun warga, dan rukun tetangga.
Juga terdapat penguatan pemantauan wilayah setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan per desa dan kelurahan, serta kunjungan keluarga maupun kunjungan rumah.
ILP di Puskesmas
Dengan menerapkan Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer, cara kerja di Puskesmas dilakukan dengan mengoordinasikan pelayanan kesehatan primer berdasarkan siklus hidup dan tidak lagi berbasis program. Kepala Puskesmas akan menetapkan pembagian seluruh petugas Puskesmas ke dalam klaster-klaster dan menetapkan struktur organisasi Puskesmas berdasarkan pembagian klaster, yaitu:
Klaster Pertama: Manajemen
Klaster Kedua: Ibu dan Anak
Klaster Ketiga: Usia Dewasa dan Lanjut Usia
Klaster Keempat: Penanggulangan Penyakit Menular
Klaster Kelima: Lintas Klaster
Masing-masing klaster minimal terdiri atas penanggung jawab (PJ) dan anggota.
Klaster Ibu dan Anak, misalnya, memiliki lingkup pelayanan yang mencakup penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, dan nifas.
Juga menyelenggarakan pelayanan kesehatan bagi balita, anak prasekolah, serta anak usia sekolah dan remaja.
Untuk klaster ini, Penanggung Jawab (PJ) dan Anggota harus memiliki kompetensi tertentu agar mampu memberikan pelayanan, seperti ANC (Antenatal Care) bagi ibu hamil, persalinan normal dan nifas, pelayanan neonatal esensial, pelayanan gizi bagi ibu dan anak, SDIDTK, imunisasi, skrining penyakit, kesehatan jiwa, MTBS, pengobatan umum, kesehatan gigi dan mulut, serta skrining kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bagaimana dengan pelayanan gawat darurat? Layanan gawat darurat di Puskesmas ditangani melalui Lintas Klaster. Klaster kelima ini juga memberikan pelayanan rawat inap, kefarmasian, serta pelayanan laboratorium. Penanggung jawab klaster dan anggotanya dituntut untuk mampu melakukan pelayanan kegawatdaruratan, rawat inap, kefarmasian, pemeriksaan laboratorium spesimen manusia, sampel vektor, reservoir, serta sampel lingkungan. (BB/007)
Discussion about this post