BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin mulai mengorek potensi pendapatan daerah dari industri Migas di Kabupaten Banggai. Pada pertemuan workshop Industri Migas yang dilaksanakan di Makassar, Kamis (4/11/2021), Amirudin mulai membicarakan soal produksi kondensat dari perut Bumi Kabupaten Banggai.
Amirudin berbicara dihadapan Direktorat Jendral yang berasal dari sejumlah kementrian dalam forum yang juga dihadiri SKK Migas itu.
Menurutnya, sebagai daerah penghasil, tidaklah berlebihan jika Kabupaten Banggai mengharapkan adanya pembagian dari produksi kondensat yang dihasilkan dari industri Migas di Kabupaten Banggai.
BACA JUGA : Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai Gelar Sosialisasi Kebupaten Kota Sehat (KKS) Tahun 2021
Dijelaskan, bahwa produksi bawaan dari gas yang ada di Kabupaten Banggai adalah kondensat.
“Kami menyadari dengan penuh kerendahan hati, bahwa kondensat tidak diatur dalam Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun melalui pertemuan ini ada secercah harapan untuk Kabupaten Banggai dapat dipertimbanbgkan mendapatkan kopensasi dari produksi kondensat dimaksud,” kata Bupati yang baru beberapa bulan ini menjabat.
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD Banggai Pimpin Rombongan PURT Konsultasi ke Provinsi
Seperti diketahui, sejak Kabupaten Banggai memproduksi Gas pada tahun 2015 silam, hingga saat ini jutaan barel kondensat juga telah dikeruk dari perut bumi Kabupaten Banggai.
Bahkan release Pertamina EP terbaru pada pertengahan Agustus 2021 lalu, soal adanya temuan cadangan gas dari sumur eksplorasi West Penyu (WPY)-001 di Desa Samalore, Kecamatan Toili, juga menyebutkan adanya potensi sekira 84 barel kondensat per hari.
Kandungan tersebut diperoleh dari Uji Kandung Lapisan (UKL) pada kedalaman 2.315 – 2.324 meter Formasi Minahaki dengan hasil uji alir sebesar 5.5 mmscfd (gas) dan 72 bcpd (kondensat), serta UKL pada kedalaman 744 – 747 meter Formasi Kintom dengan hasil uji alir sebesar 5.21 mmscfd (gas) dan 12 bcpd (kondensat).
BACA JUGA : Bupati Banggai Sampaikan Tagihan Pajak Daerah Dari Usaha Hulu Migas Yang Belum Terbayarkan
(bb/03)
Discussion about this post