BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Desa Uso dan tim teknis membantah tudingan salah seorang warga mengenai penyelewengan dana pembangunan Balai Desa.
Kepada media ini, Fadli Ido, salah satu kader teknis mengatakan, seharusnya warga lebih teliti dan mendasar dalam memberikan argumentasi.
“Mungkin teman-teman harus lebih teliti lagi dalam berargumen, Apalagi berbicara bangunan itu tidak sembarangan. Seharusnya berargumen harus berdasar. Setiap bangunan punya bobot dan hanya orang teknik sipil yg berkompetensi dalam menyampaikan progres pekerjaan sampai pada bobot persentase bangunan,” Kata Fadli juga mahasiswa teknik sipil ini, Jumat (2/7/2021).
Sekretaris Desa Uso, Verryson Bonean, menjelaskan, realisasis fisik bangunan mengunakan anggaran Pendapatan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PBH PDRD) tahun 2020 ini bukan 40 persen, akan tetapi telah mencapai 80 persen.
“Bila melihat dari total yang sudah di belanjakan realisasi anggaran sesuai dokumen perencanaan anggaran untuk kegiatan Pembangunan Kantor Desa telah mencapai kurang lebih 70 persen sampai dengan 80 persen. Hal ini dibuktikan dengan beberapa item pembelanjaan yang sudah terlaksana, seperti pengadaan lahan, pengurukan dan pematangan tanah, dan pembangunan kantor Desa” tandas Sekdes Uso ini.
Diketahui sebelumnya, Panji Eka Saputra, salah satu warga Desa Uso membeberkan dugaan penyelewengan anggaran pada proyek pembangunan yang memakan Satu miliyar seratus tiga puluh delapan juta sembilan ratus tujuh puluh depan ribu rupiah tersebut.
Mahasiswa Fisip itu juga menyebutkan bahwa telah melaporkan dugaan ini ke pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Banggai.
“Nanti baku liat, kita sudah laporkan ke Inspektorat dan Kejari Banggai dengan semua data-data pendukung lainnya” Ungkapnya. (bb/05)
Discussion about this post