BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Tahapan penyusunan dan penetapan program dan kegiatan pemerintah daerah tahun 2022 sudah hampir final. Setelah sebelumnya Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Ramli Tongko menyatakan dokumen RKPD tahun 2022 sudah ditetapkan, selanjutnya akan dilakukan penyusunan KUA PPAS tahun 2022.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka, yang dikonfirmasi mengenai tahapan penyusunan KUA PPAS tahun 2022 menyatakan dokumen tersebut sudah selesai dan saat ini masih menunggu koreksi Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai, Abdullah Ali.
Menurut dia, setelah mendapatkan koreski dari Sekretaris Daerah, selanjutnya dokumen tersebut akan diajukan ke DPRD Kabupaten Banggai untuk dilakukan pembahasan dan mendapatkan persetujuan bersama.
“KUA PPAS sudah net, hanya saja pak Sekab masih telitikan. Setelah itu akan diajukan ke DPRD,” kata Marsidin.
(bb/03)
Discussion about this post