BERITABANGGAI.COM,LUWUK-Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai, Alfian Djibran menegaskan sangat tidak adil jika memberikan menilai kinerja Satgas Covid-19 dalam menangani sebaran Covid-19, dari hasil angka kenaikan kasus positif Covid-19.
Menurutnya, tak ada yang bisa menahan sebaran Covid-19 tersebut, kecuali dari kepedulian dan kesadaran masyarakat untuk taat dan disiplin mematuhi imbauan pemerintah melaksanakan protokol kesehatan.
“Ini wabah sudah mendunia, tidak fair menilai kinerja Satgas dari parameter angka yang begitu tinggi kasus terkonfirmasi positif,” tandasnya, Senin (9/8/2021).
Satgas sudah berupaya menekan laju sebaran kasus Covid-19. Mulai dari penyekatan di wilayah perbatasan, pemberlakuan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, dengan berbagai upaya tersebut angka kasus terkonfirmasi positif masih meningkat.
“Upaya sudah dilakukan, idealnya upaya maksimal dibarengi dengan penurunan kasus tapi ini meningkat. Artinya apa masyarakat dan pelaku usaha masih saja tidak taat dengan imbauan pemerintah. Kuncinya masyarakat harus sadar, taati prokes,” tegasnya.
Alfian berkata, Satgas dan pemerintah daerah terus berupaya menekan sebaran Covid-19 yang saat ini telah merambah di sebagian besar wilayah kecamatan di daerah ini. Salah salah satunya dengan pelaksanaan PCR Antigen. Test Antigen ini dilakukan agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, agar terhindar dari Covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Pemda ingin masyarakatnya terhindar dari Covid-19. Kita lakukan test Antigen, anggarannya tersedia. Di daerah lain tak punya anggaran untuk test Antigen. Pemda fair melakukan upaya. Kalau kita ingin mencari popularitas kita bisa saja biarkan tidak lakukan test antigen. Tapi tidak, kita lakukan untuk kebaikan masyarakat. Tapi masyarakat dan pelaku usaha harus bisa bekerjasama. Yah itu tadi Prokes dan hindari kerumuman,” tandasnya.
Alfian mengungkapkan, upaya Satgas dan pemerintah daerah akan sia-sia bila tak didukung masyarakat, termasuk Kementrian Agama (Kemenag).
“Saya imbau pada Kemenag agar ditindak itu KUA-KUA yang nakal. Ada pesta yang kami bubarkan. Sudah dingatkan agar KUA di setiap kecamatan untuk mengigatkan jangan ada perayaan pesta. Karena itu akad nikah itu pintu masuk untuk yang punya hajatan melaksanakan pesta,” pungkasnya.
Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai akan kembali melukan evaluasi atas pemberlakuan PPKM level 3. Peningkatan level menjadi kewenangan Kementrian Kesehatan, berdasarkan laporan harian yang disampaikan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
(bb/02)
Discussion about this post