BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Keluarga pasien di RSUD Luwuk mengeluhkan mekanisme pelayanan donor darah yang dilaksanakan di Unit Transfusi Darah (UTD) Luwuk. Pasalnya, instansi tersebut mensyaratkan sertifikat dua kali vaksin, jika akan melakukan donor darah.
Keluarga pasien yang ditemui media ini sangat kesulitan dalam membutuhkan darah, disaat anggota keluarganya membutuhkan. Pasalnya, pihak keluarga telah berhasil mendapatkan pendonor sesuai kebutuhan darah pasien. Hanya saja, donor tidak bisa dilakukan karena pendonor belum memiliki sertifikat dua kali vaksin.
“Kami benar benar kesulitan. Apakah ini sudah menjadi ketentuan wajib, atau bagaimana. Kami butuh darah, sudah ada warga yang siap bantu yang cocok dengan golongan darah yang dibutuhkan, tetapi tidak bisa juga karena belum divaksin dua kali,” kata pria tersebut.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) Luwuk yang ditemui media ini di kantornya, Senin (9/8/2021) tidak berada di tempat.
Upaya konfirmasi telah dilakukan melalui nomor selular yang diperoleh dari staf kantor UTD Luwuk, namun belum memberikan keterangan terkait dengan permasalahan tersebut.
(bb/03)
Discussion about this post