BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai terus memberikan perhatian serius terhadap keamanan pangan di daerah, terutama yang berkaitan dengan produk pangan indsutri rumah tangga.
Salah satu bentuk perhatian Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Keamanan Pangan, yang dilaksanakan dalam rangka Sertifikasi Produk Pangan Industri Rumah Tangga (SPT-IRT) bagi pelaku usaha IRTP.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Gemilang selama dua hari, yani pada hari Rabu 5 Oktober sampai dengan hari Kamis 6 Oktober 2022.
Kegiatan itu dibuka oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dan ditutup oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Nurmasita Datu Adam, pada Kamis 6 Oktober 2022, kemarin.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam, mengatakan, bimtek itu merupakan penyuluhan keamanan pangan dalam rangka pemberian sertifikat produk pangan industri rumah tangga.
Dalam kegiatan itu peserta diberikan pemaparan tentang pentingnya sanitasi, tata cara pengolahan, pengepakan, hingga pendistribusian produk.
Kegiatan diikuti oleh pelaku usaha kecil makanan olahan di Kabupaten Banggai.
Pelatihan dilaksanakan agar para peserta mendapatkan sertifikat PIRT yang menjadi dasar dan prasyarat untuk mendapatkan izin produksi.
“Kegiatan ini bertujuan agar setiap produk industri rumah tangga memenuhi syarat kesehatan dan punya izin pengolahan industri rumah tangga, juga memastikan produk itu aman untuk dikonsumsi masyarakat sebagai konsumen,” katanya.
(bb/03)
Discussion about this post