BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Dugaan tindak pencurian jaringan internet Indihome milik PT.Telkom merebak di wilayah Kecamatan Pagimana.
Informasi yang dirangkum media ini sejak Jumat (11/6/2021), indikasi pencurian jaringan internet itu diketahui dari adanya penarikan kabel mikrotik dari Optical Distribution Point (ODP) di Pagimana.
Disebutkan, pihak PT.Telkom Pagimana telah melakukan pemeriksaan bersama dengan Polsek Pagimana, terhadap penarikan jaringan kabel mikrotik tersebut. Pihak kepolisian setempat dikabarkan telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan dari lokasi pemeriksaan.
Jaringan kabel mikrotik tersebut terinstalasi dengan memanfaatkan tiang listrik PLN sepanjang dari Desa Tongkonunuk Kecamatan Pagimana hingga Desa Tuntung Kecamatan Bunta.
Penelusuran yang dilakukan media ini dari sejumlah warga di ketahui biaya pemasangan Wifi dari jaringan internet itu sebesar Rp1 juta dengan biaya bulanan sebsar Rp200 ribu per bulan, yang akan mulai dibayarkan per bulan di depannya terhitung sejak tanggal pemasangan awal.
Diketahui bisnis yang diduga illegal tersebut sudah berjalan sejak 2 tahun terakhir.
Pihak PT.Telkom Luwuk belum memberikan keterangan terkait kasus ini. Wartawan yang berupaya menemui Kepala PT. Telkom Luwuk belum dapat ditemui, dengan alasan masih dalam masa pandemi covid. Konfirmasi melalui layanan telepon juga belum mendapatkan jawaban. (bb/03)
Discussion about this post