BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dr. I Wayan Suartika, ME menghadiri rapat evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Selasa (27/9/2022). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Banggai Furqanudin Masulili.
Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat umum Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan itu, melahirkan 10 poin kesimpulan, yakni yang pertama Kabupaten Banggai masih berada pada PPKM level 1, tetapi harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Pasalnya karena saat ini terdapat kasus terkonfirmasi covid-9 di Banggai, meskipun yang bersangkutan telah sembuh.
Selain itu masyarakat diimbau agar menggunakan masker secara benar dan konsisten, baik di hotel, rumah makan, maupun tempat umum lainnya. Bagi pelaku usaha diharapkan dapat mengingatkan setiap pelanggannya yang datang.
Selanjutnya, pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem yang diatur berdasarkan kesepakatan tiga kementerian. Keempat, bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan, diharuskan telah melakukan vaksin dosis tiga terlebih dahulu.
Kelima, percepatan vaksinasi harus segera dilakukan pada semua tingkatan, baik anak-anak, lansia dan umum, terutama pada sejumlah kecamatan yang tingkat vaksinasinya masih di bawah 50%, dimana hal tersebut nantinya akan dievaluasi pada rapat selanjutnya.
Sebagaimana dikutip dar halaman DisKominfo Kab Banggai, kesimpulan lainnya adalah pihak terkait diminta segera melakukan pendataan masyarakat yang belum di vaksin, sehingga ketika stok vaksin tersedia, masyarakat yang belum divaksin, baik dosis 1, 2, maupun booster 1 dan 2 dapat segera mendapatkannya.
Selain itu aktivitas masyarakat di tempat umum diperbolehkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, kecuali bagi penyelenggaraan acara pernikahan, dibatasi hanya 75 persen, karena ditakutkan pesta pernikahan berpotensi mendatangkan banyak orang yang menyulitkan pengawasan.
Mmasyarakat juga diharapkan waspada terhadap jenis-jenis penyakit lain, guna mencegah munculnya pandemi yang baru. Berikutnya, perlu diaktifkan kembali pos-pos pengawasan perbatasan dan penyeberangan antara daerah, dan terakhir, rapat evaluasi PPKM yang dimaksudkan untuk mengetahui dan mencari solusi atas pandemi covid-19, tetap dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan.
(bb/03)
Discussion about this post