BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Banggai, Alfian Djibran mengimbau kepada para ketua Kantor Urusan Agama (KUA) di kecamatan untuk tidak mengizinkan pelaksanaan pesta perkawinan.
Hal itu disampaikan Alfian saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/8/201). Menurut dia, tim Satgas di kecamatan terpaksa membubarkan acara pernikahan lantaran melanggar protokol kesehatan dengan berkumpulnya orang.
Alfian mengungkapkan, upaya satgas dan pemerintah daerah akan sia-sia bila tak didukung masyarakat, termasuk Kementrian Agama (Kemenag).
“Saya imbau pada Kemenag agar ditindak itu KUA-KUA yang nakal. Ada pesta yang kami bubarkan. Sudah dingatkan agar KUA di setiap kecamatan untuk mengigatkan jangan ada perayaan pesta. Karena itu akad nikah itu pintu masuk untuk yang punya hajatan melaksanakan pesta,” pungkasnya.
Satgas Covid-19 kabupaten Banggai akan kembali melukan evaluasi atas pemberlakuan PPKM level 3. Peningkatan level menjadi kewenangan Kementrian Kesehatan, berdasarkan laporan harian yang disampaikan pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai.
(bb/02)
Discussion about this post