BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Meski harus melalui proses refocusing belanja daerah tahun 2021 namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Marsidin Ribangka memastikan belanja daerah tetap berjalan normal.
Marsidin yang ditemui usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (16/3/2021) semalam, menjelaskan bahwa terhadap belanja yang sumber anggarannya sudah jelas dan tidak ada pengaturan secara teknis, maka sudah bisa diproses pencairannya.
Kata dia, tidak ada hambatan dari aspek pelaksanaan belanja, terhadap proses refocusing anggaran yang menjadi amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
“Kalau anggaran yang bersumber dari DAU misalnya, semua berjalan. Gaji kita bayarkan tepat waktu, belanja honor honor juga sudah jalan. Kecuali terhadap hal hal yang diatur secara teknis dilakukan penyesuaian, maka menunggu proses penyesuaian dalam refocusing ini. Selebihnya berjalan normal,” katanya.
Seperti diketahui, hingga saat ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih melakukan penyesuaian terhadap alokasi belanja. TAPD Kabupaten Banggai bahkan masih melakukan koordinasi bersama Badan Anggaran DPRD Banggai untuk dilakukan finalisasi refocusing tahun 2021 pada Selasa (16/3/2021) tadi malam. (bb/03)
Discussion about this post