BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Untuk kedua kalinya aksi penolakan terhadap pemberlakuan PPKM di Kabupaten Banggai kembali digelar. Kali ini aksi demo dilakukan sejumlah mahasiswa di gedung DPRD Kabupaten Banggai, Senin (2/8/2021).
Aliansi mahasiswa Babupaten Banggai menilai pemberlakuan PPKM tidak menjadi solusi bagi masyarakat kelas bawah, seperti kalangan UMKM, buruh, belayan dan ojek, yang memang harus bekerja di laur rumah.
Mahasiswa menilai, sejak pemberlakukan PPKM, kasus terkonfirmasi covid-19 bukannya menurun melainkan lebih banyak dan bahkan adanya yang meninggal.
Sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada pemerintah daerah adalah, meminta adanya jaminan biaya pendidikan di masa pandemi, menghapus pembatasan waktu bagi pelaku usaha kecil, Menolak surat atau kartu vaksin sebagai syarat syarat administrasi pelayanan publik, mengecam tindakan arogansi ataupun represif Satpol PP terhadap masyarakat.
Selain itu, para mahasiswa juga meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai mengevaluasi pemberian bantuan sosial masyarakat yang terdampak covid 19 ditingkat desa dan kelurahan, serta mengevaluasi kinerja satgas Covid 19 di Kabupaten Banggai bahkan mereka meminta agar Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Banggai dicopot dari jabatan. (firman)
Discussion about this post