BERITABANGGAI.COM, TOILI,- Seorang remaja di Kabupaten Banggai Asal Kecamata Toili Barat diduga melalakukan aksi pemerasan kepada pacarnya sendiri serta mengancam sebarkan foto bugil pacarnya.
Peristiwa yang terjadi ini dibenarkan oleh Kapolsek Toili AKP Candra SH MH, pada Selasa 5 Oktober 2021.
Dari keterangannya bahwa pihak kepolisian telah mengamankan seorang remaja pria berinisial IW Alias A usia 18 tahun, yang diduga telah melakukan aksi pemerasan .
BACA JUGA : Bupati Banggai dan Wakil Ketua DPRD Banggai Hadiri Penyaluran 6.500 Bibit Pala Dinas TPHP
Dijelaskan Polisi bahwa remaja IW alias A nekat melakukan pengancaman serta memeras seorang perempuan yang juga pacarnya sendiri.
Tersangka IW Alias A ditangkap di salah satu warung kopi di kompleks Shopping Mall Luwuk pada Senin 4 Oktober 2021 sekitar pukul 18.30 WITA.
Aksi ini bermula pada saat korban dan tersangka IW menjalin hubungan pacaran dan meminta korban untuk merekam foto dan video bugil korban dengan menggunakan ponsel milik si korban.
BACA JUGA : Dinas TPHP Kabupaten Banggai Salurkan Bantuan Bibit Pala di Desa Awu
“Selanjutnya ponsel milik korban ini dipinjam oleh tersangka,” ungkap Kapolsek Toili AKP Candra SH MH.
Setelah Tersangka IW menguasai ponsel korban ia mulai menjalankan aksi dengan menghubungi korban serta meminta sejumlah uang pada korban.
Setelah ponsel milik korban dalam penguasaan, tersangka kemudian mulai melakukan aksinya dengan menghubungi korban dan meminta sejumlah uang kepada korban.
“Da apabila korban sendiri tidak mengikuti permintaan tersangka IW, maka foto dan video bugil milik si korban akan disebarluaskan di media sosial”ucap AKP Candra.
Discussion about this post