BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melakukan penyesuan target pendapatan dan belanja pada struktur APBD tahun 2022. Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Abdullah Ali, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Banggai yang digelar Rabu (24/11/2021).
BACA JUGA : Pemda Banggai Ajukan Pengantar Nota Keuangan Atas RAPBD 2022
Dalam rapat yang dihadiri seluruh fraksi partai Politik di di DPRD Kabupaten Banggai itu, Abdullah Ali menjelaskan, Pendapatan Daerah pada KUA PPAS diproyeksikan sebesar Rp2.499.935.763.245 mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp2.270.399.686.65.
Penyesuaian proyeksi pendapatan daerah tersebut, kata Abdullah, terutama dipengaruhi oleh perubahan proyeksi pendapatan yang berasal dari dana transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp2.104.431.875.404 mengalami penyesuaian menjadi sebesar Rp1.874.895.798.810.
BACA JUGA : Demonstrasi Masyarakat Apal Menolak Hasil Keputusan P2AH Pilkades
Terjadinya penyesuaian struktur pendapatan daerah dalam rancangan APBD tahun anggaran 2022 itu, dilakukan berdasarkan surat direktur jenderal perimbangan keuangan nomor s-170/pk/2021 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2022, serta estimasi alokasi pendapatan dari kurang salur Dana Bagi Hasil sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/pmk.07/2021 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2021.
(bb/03)
Discussion about this post