BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pengurus TKBM dan Badan Pengawas menggelar rapat terbuka di lokasi pelabuhan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, bersama 116 anggota buruh TKBM Seksi V.
Rapat tersebut berlangsung dengan tertib, Sabtu (22/5/2021), guna menyikapi raibnya dana Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp239 juta.
Penyelesaian masalah yang sempat memicu aksi para buruh jelang lebaran itu, kini telah memiliki titik terang yang diputuskan melalui rapat tersebut.
Dalam rapat tersebut diputuskan, dana THR tersebut akan ditanggulangi oleh salah satu anggota buruh, untuk dibayarkan kepada 116 anggota buruh.
Oknum yang menggelapkan dana THR itu, telah membuat kesepakatan dengan salah satu buruh yang bersedia menanggulangi pembayaran THR tersebut, dengan jaminan sebuah rumah.
Hasil rapat tersebut juga memutuskan oknum yang menggelapkan dana THR tersebut, diberhentikan dalam jabatannya sebagai mandor dan kembali bekerja sebagai anggota buruh biasa.
Rapat juga memutuskan dua orang anggota buruh yang dipercayakan untuk memungut dana bongkar muat dalam satu bulan kedepan.
Ketua Pengurus Koperasi TKBM Luwuk, Ismail, mengatakan saudara A yang telah menggelapkan dana THR sebesar Rp239 juta sudah bisa kembali kerja, namun diberikan waktu lagi untuk mengembalikan semuah dana tersebut.
“Untuk sementara 1 bulan kedepan kita percayakan sodara Harifa dan Kamaludin untuk memungut dana bonkar/muat dan setelah semuah telah terealisasikan barulah kita adakan rapat kembali dengan melibatkan pengurus, badan pengawas dan seluruh anggota seksi V,” kata Ismail.
Diketahui, bahwa sodara A dan istrinya telah menandatangani di atas materai, untuk memberikan rumah kepada Anggota buruh seksi V jika dana belum bisa dikembalikan dengan waktu yang ditentukan melalui kesepakatan bersama dalam rapat.
Salah seorang anggota buruh, mengatakan mereka menjadi legah dengan adanya keputusan rapat tersebut.
” Selama kekosongan mandor untuk 1 bulan kedepan Kamaludin dan Harifa dipercayakan langsung oleh pengurus dan Badan Pengawas Kopererasi TKBM sesuai dengan kesepakatan bersama 116 anggota buruh.
Ditambahkan, dalam kesepakatan bersama denhan 116 orang anggota buruh seksi V, ada salah satu anggota seksi V yang bersedia menanggulangi dana THR, yang berjumlah 239 juta untuk diberikan kepada 116 anggota buruh. (Yusman)
Discussion about this post