BERITABANGGAI.COM, LUWUK– Wujud tanggung jawab atas izin penggunaan jalan provinsi oleh perusahaan penambangan nikel PT Prima Dharma Karsa (PDK), pihak perusahaan melakukan rehab badan jalan yang dijadikan lintasan pengangkutan ore nikel.
Menurut salah seorang pekerja, perbaikan hingga pemeliharaan jalan akan terus dilakukan guna kenyamanan bersama.
“Baik untuk perusahaan maupun warga yang lalu lalang dijalan ini,” ungkap Rudi pengawas alat berat.
Sebelumnya kata Rudi, ruas ini cukup berbahaya saat dilintasi kendaraan saat musim penghujan tiba, sehingga untuk mengantisipasinya pihak perusahaan berupaya melakukan perbaikan.
“Sementara kita masih lakukan pemadatan dulu, dan selanjutnya pembersihan material tanah di aspal,” ujarnya.
Diketahui panjang jalan yang berstatus jalan propinsi itu kurang lebih 70 meter diizinkan penggunaannya sebagai jalan koridor PDK setelah mendapat izin dinas terkait Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.(bb/03)
Discussion about this post