BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengajukan target pertumbuhan ekonomi pada tahun 2026 sebesar 5,99 persen dari posisi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai tahun 2020 yang mengalami penurunan hingga minus 4,78 persen.
Hal itu disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Banggai pada rancangan awal RPJMD Kabupaten Banggai 2021-2026 di DPRD Kabupaten Banggai, Rabu (1/9/2021).
Kepala Badan Pembanguan Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko, menjelaskan, salah satu tantangan mendasar saat ini adalah pandemi covid-19, yang belum dapat diperkirakan kapan berakhir. Hanya saja, Pemerintah Daerah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Banggai pada akhir RPJMD yakni pada tahun 2026 pertumbuhan ekonomi mencapai 5,99 persen.
“Tahun 2020 pertumbuhan ekonomi kita memang terpukul hingga mengalami kontraksi pertumbuhan minus 4,78 persen. Namun kita menargetkan setiap tahun akan tumbuh, hingga mencapai 5,99 persen pada tahun 2026,” kata Ramli.
Seperti diketahui, pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan sebagai pendekatan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi suatu wilayah dapat diukur melalui pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah tersebut.
Analisis pertumbuhan PDRB dapat menunjukkan kedudukan perekonomian wilayah beserta tingkat pertumbuhannya.
Beberapa lapangan usaha yang diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap PDRB Kabupaten Banggai ke depan diantaranya sektor pertanian, kehuatan dan perikanan, sektor perkembangan dan penggalian serta industri pengolahan, serta beberapa lapangan usaha lainnya.
(bb/03)
Discussion about this post