BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Puluhan petani sawit di Kecamatan Batui Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (4/7/2022).
Dalam aksi itu mereka menuntut pengembalian hak atas lahan bersertifikat milik petani, yang selama ini masuk dalam wilayah HGU perusahaan PT.Sawindo Cemerlang.
“Kami meminta pemerintah daerah dan lembaga DPRD Banggai secara serius menyikapi permasalahan ini,” kata Sarif Mang, aktivis pemuda di Batui dalam orasinya.
Para petani juga mendesak Tim Pokja bentukan Pemda Banggai dalam penyelesaian konflik agraria antara petani dengan PT.Sawindo Cemerlang, untuk segera mengumumkan hasil investigasi atas permasalahan tersebut.
Selain itu, para petani juga meminta lembaga DPRD Kabupaten Banggai untuk membantu petani, untuk meminta pihak Polres Banggai untuk menghentikan kasus yang melibatkan Demas Saampap, salah seorang petani asal Desa Honbola, Kecamatan Batui, yang kini ditetapkan sebagi tersangka dalam kasus dugaan pencurian sawit yang dilaporkan oleh PT.Sawindo Cemerlang.
Saat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Banggai, para pendemo sempat tidak diizinkan memasuki halaman. Hanya saja melalui negosiasi yang dilakukan, para petani akhirnya diizinkan masuk, dan menyampaikan orasinya di depan lobi Kantor DPRD Banggai.
(bb/03)
Discussion about this post