1. Banggai ( 085287344492 )
2. Kota Palu ( 085256617033/085394276500 )
3. Morowali ( 081341133688 )
4. Poso ( 08114508680 )
5. ToliToli ( 082296543440 )
6. Buol ( 085240813804 )
Lanjutnya, “Apabila Perusahan terbukti tidak membayarkan THR kepada pekerjanya, maka kami melaksanakan pembinaan dengan memediasi antara perusahaan dengan pekerja yang bersangkutan agar dibayarkan THR-nya,” katanya.
Baca Juga : Disnakertrans Sulteng Minta Pekerja Melapor Kalau Tak Mendapat THR
Discussion about this post