BERITABANGGAI.COM,Luwuk—Pengelolaan limbah medis B3 di Fasilitas Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Banggai dipihakketigakan.
Sejauh ini ada sebanyak 19 Puskesmas yang mempunyai tempat penampungan sementara (TPS) limbah medis B3.
“Sementara 9 Puskesmas serta satu rumah sakit pratama yang belum memiliki TPS,” ungkap Sekdis Kesehatan Banggai, Nurmasita Datu Adam.
Begitu pun dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Dari 27 puskesmas dan RS Pratama, baru 19 yang dilengkapi IPAL.
Artinya masih ada 8 puskesmas yang belum mempunyai IPAL.
“IPAL hanya ada di 19 puskesmas dan rumah sakit pratama,” katanya.
Ia mengatakan, TPS menampung limbah medis padat seperti kain kasa, jarum suntik, dan lainnya.
Sementara IPAL menampung limbah cair yang tidak bisa dibuang sembarangan.
Ia menjelaskan, tahun 2024 ada sebanyak 2 Puskesmas yang akan dilengkapi IPAL, yakni Puskesmas Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, dan Puskesmas Kintom.
“Pengadaan IPAL dua puskesmas ini nantinya menggunakan dana alokasi khusus (DAK),” katanya.
Sementara Puskesmas lainnya, pembangunan IPAL akan diadakan tahun 2025, yakni Puskesmas Toima, Bunta, Simpong, Puskesmas Kampung Baru, Biak, Poh, dan Puskesmas Nambo.
“Untuk Puskesmas Simpong sebenarnya sudah dilengkapi IPAL, namun karena rusak, akan diganti dengan yang baru tahun 2025 nanti,” katanya.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai sedang menggelar pelatihan Pengelolaan Limbah Medis Fasyankes.
Pelatihan ini diikuti pengelola program tenaga sanitasi lingkungan (TSL) di 14 Puskesmas.
Selama lima hari sejak Senin 24 Juni 2024 hingga Jumat 28 Juni 2024, TSL dilatih agar dapat mengelola limbah medis B3 baik padat maupun cair.
Dinkes Banggai antaranya mendatangkan dua narasumber maupun fasilitator yakni dari Poltekkes Kemenkes Palu, dan Fasilitator organisasi profesi HAKLI Provinsi Sulteng serta pengendali pelatihan dan system informasi UPT Balai Pelayanan Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah.
“Dinkes Banggai mempunyai tugas dan fungsi untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyehatan lingkungan di fasilitas kesehatan salah satunya adalah pengelolaan limbah medis B3,” katanya.
Sementara untuk pengelolaanya seperti pengangkutan limbah dipihakketigakan.
“Limbah B3 kalau tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan masalah lingkungan, baik bagi petugas fasyankes, pasien, pengujung maupun masyarakat. Olehnya pengelola program tenaga sanitasi lingkungan diikutkan dalam pelatihan pengelolaan limbah Fasyankes,” katanya.
Diketahui, limbah-limbah medis di Kabupaten Banggai bersumber dari 27 puskesmas dan satu RS Pratama dan PSC 119 dan gudang farmasi Dinkes Banggai. (BB/007)
Discussion about this post