BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banggai yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali, menggelar pertemuan bersama Badan Anggaran, di Kantor DPRD Kabupaten Banggai Selasa (16/3/2021) malam.
Pertemuan dalam rapat tersebut guna membahas finalisasi proses refucusing anggaran yang dilakukan Tim Anggaran Pemda Banggai sebagai tidak lanjut atas amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Dampaknya.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD Banggai Suprapto, Wakil Ketua Samsulbahri Mang, Wakil Ketua Batia Sisilia Hadjar dan anggota Badan Anggaran DPRD Banggai. Sementara TAPD Banggai dihadiri oleh Kepala Badan Keuangan Marsidin Ribangka, Sekretaris Bappeda Subhan Lanusi, Asisten III Setda Banggai Ramlin Hanis, dan sejumlah tim TAPD lainnya. (bb/03)
Discussion about this post