BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai hendaknya memperketat proses verifikasi terhadap pemenuhan syarat kemampuan keuangan perusahaan di dalam tender pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai tahun 2022.
Pasalnya, berdasarkan pengalaman sejauh ini, terdapat sejumlah pekerjaan fisik yang di programkan pemerintah daerah, justru berakhir dengan terbengkalai akibat ketidak mampuan keuangan dari perusahaan yang menjadi pemenang dalam pekerjaan tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Banggai Suparno menilai, jika ULP tidak jujur dalam melakukan verifikasi terkait kemampuan keuangan setiap perusahaan yang mengikuti tender pekerjaan pemerintah daerah, maka hal itulah yang menjadi salah satu penyebap melemahkan kualitas pelaksanaan pembangunan di daerah ini.
“Banyak contoh program terbengkalai, yang paling tebaru adalah seperti proyek pembangunan Puskesmas Nuhon. Itu semua antara lain karena perusahaan yang tidak memiliki kemampuan keuangan dipaksakan mengerjakannya,” tutur Suparno.
Kedepan, ia berharap ULP dapat bekerja secara profesional pada tahapan verifikasi perusahaan di dalam pelaksanaan tender program program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. (bb/03)
Discussion about this post