BERITABANGGAI.COM, BUNTA,- Pelaku Penyebar berita hoaks Isu penculikan anak yang beredar di media sosial telah ditangkap Kepolisian Sektor Bunta,Kabupaten Banggai, Senin (6/12/2021).
Pelaku penyebar berita hoaks yang meresahkan masyarakat masih berstatus pelajar yang diketahui berinisial MAH (14).
Iptu Nanang Afrioko yang juga Kapolsek Bunta menjelaskan,postingan pelaku di media sosial Facebook sempat meresahkan masyarakat.
BACA JUGA: Kecamatan Lamala Raih Juara Umum MTQ Tingkat Kabupaten Banggai
MAH di tangkap di kediamannya, lalu setelahnya digiring ke Mapolsek Bunta
Berikut ini isi Unggahan MAH di Akun Facebook pribadi miliknya :
“Setelah mengetahui adanya postingan itu, kami langsung menyelidiki akun tersebut, dan tak berapa lama kami langsung bergerak menagkap pelaku”Ungkap Nanang, Pada Senin Siang.
BACA JUGA: Bupati Morowali Utara Tak Izinkan ASN Mengikuti Pilkades
Discussion about this post