BERITABANGGAI.COM, LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai menggelar sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun 2025, Selasa (21/6/2026).
Dalam sidang paripurna tersebut, wakil Bupati Banggai menyampaian pengantar LKPJ yang berisikan informasi penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025.
Dilaporkan pada tahun 2025, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp2,9 triliun dan dapat direalisasikan sebesar Rp2,6 triliun atau 91,39 persen dari target.
Pendapatan daerah tersebut diantaranya diperoleh dari PAD sebesar Rp305 miliar atau mencapai 103,70 persen dari target sebesar Rp294 miliar.
Wakil Bupati melaporkan, terjadi penurunan realisasi dana transfer pada tahun 2025, yakni hanya sebesar 89,94 persen dari target, atau hanya Rp2,3 triliun dari target Rp2,6 triliun.
Sementara itu belanja daerah pada tahun 2025 juga dilaporkan Rp3,052 triliun atau hanya direalisasikan sebesar 92,04 persen dari target sebesar Rp3,316 triliun.
Belanja daerah tersebut digunakan untuk belanja operasi sebesar RpRp2,043 triliun, belanja modal Rp616 miliar, belanja tidak terduga Rp6,4 miliar serta belanja tranasfer sebesar Rp392 miliar.
Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Banggai juga melaporkan capaian kinerja berdasarkan perioritas daerah tahun 2025, diantaranya untuk pembangunan manusia berkualitas, diantaranya indek pembangunan manusia mencapai 73,44 point, angka kemiskinan 6,23 persen dan kemiskinan ekstrim 1,15 persen.
Tingkat pengangguran terbuka dilaporkan menurun menjadi 3,07 persen dari sebelumnya 3,11 persen sedangkan gini ratio juga turun dari 0,316 point menjadi 0,256 point.
Sedangkan untuk capaian kinerja ekonomi kerakyatan juga diklaim mengalami peningkatan sebesar 3,791 miliar, yakni dari 40,737 miliar menjadi 44,528 dengan laju pertumbuhan 3,78 persen. (*)
(BB/03)













Discussion about this post