BERITABANGGAI.COM, LUWUK – Pemerintah daerah Kabupaten Banggai seolah menampar wajahnya sendiri. Alih-alih 0 persen data kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai justru berada pada posisi 1,15 persen.
Hal tersebut baru terungkap dalam laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banggai tahun 2025 kepada DPRD Kabupaten Banggai pada Selasa (21/4/2026).
Dalam LKPJ itu disebutkan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai terus menurun dari tahun 2020 hingga tahun 2024, yakni dari 3,24 persen menjadi 1,15 persen atau dari 12.332 jiwa pada tahu 2020 menjadi 4.331 jiwa tahun 2024.
Data tersebut kemudian menjadi sorotan fraksi Partai NasDem dalam pandangan fraksinya. Secara tertulis Fraksi NasDem menyebutkan data tersebut bertentangan dengan apa yang disampaikan pemerintah daerah sebelumnya, yang menyebutkan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Banggai 0 persen.
Seperti diketahui pada tahun 2024 silam, pemerintah daerah Kabupaten Banggai menggembar gemborkan keberhasilan mampu menekan angka kemiskinan ekstrim hingga 0 persen. Bupati Banggai Amirudin bahkan menyebutkan keberhasilan tersebut sebagai dampak dari program satu juta satu pekarangan dan pelimpahan kewenangan kepada kecamatan yang menjadi program unggulan.
Kemiskinan ekstrim 0 persen di Kabupaten Banggai merujuk pada data yang diterbitkan oleh Satuan Tugas Pengelolah Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (Satgas Pengelola Data P3KE), Kementrian Kordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Menjawab sorotan Fraksi Partai NasDem tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Ramli Tongko dalam pembahasan bersama Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Baggai, Kamis (23/4/2026) akirnya mengakui bahwa kemiskinan ekstrim 0 persen di Kabupaten Banggai itu tidak benar.
Ia mengakui bahwa data itu bukanlah data BPS, melainkan data yang dikeluarkan oleh Satgas Pengelola Data P3KE. Kata Ramli, Satgas Pengelola Data P3KE tidak melakukan pendataan di Kabupaten Banggai pada tahun 2023, sehingga dalam sajian data yang ditampilkan saat itu tertulis 0,00.
Menurut Ramli, setelah BPS melakukan pendataan maka ditemukanlah angka 1,15 persen sebagaimana yang disajikan di dalam LKPJ 2025 tersebut. (*)
(BB/03)













Discussion about this post