BERITABANGGAI.COM, MOILONG – Para petani di Desa Sumberharjo, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah kini sudah bisa menikmati hasil panen padi yang lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
Para petani setempat berhasil mengatasi gangguan hama tikus di areal persawahan, melalui budidaya burung hantu yang merupakan predator alami dari hama tikus.
Program budidaya burung hantu tersebut dilaksanakan, berkat dukungan dari JOB Tomori, selaku kontraktor kontrak kerjasama dalam pengelolaan industri hulu Migas di Kabupaten Banggai.
Kepala Desa Sumberharjo, Kecamatan Moilong, Baron Hermanto, menjelaskan, inovasi budidaya burung hantu, sebagai upaya mengatasi hama tikus di areal persawahan sudah dilakukan sejak tahun 2017 silam.
Kala itu, petani banyak mengalami kerugian akibat gangguan hama tikus. Ditengah kekuatiran petani tentang ganasnya hama tikus yang merusak tanaman padi, dirinya mendapatkan kesempatan untuk belajar menangani hama tikus melalui predator alami yakni burung hantu.
“Saya sempat difasilitasi oleh JOB Tomori untuk belajar mengenai budidaya burung hantu ini, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, selama satu minggu,” kata Baron.
Dari pengalaman tersebut, Baron kemudian menerapkan hal tersebut di masyarakat Sumberharjo. Hanya saja, pada awal awal usaha tersebut dilakukan, masih menemukan kendala, karena pemahaman dan pemikiran masyarakat yang menganggap burung hantu adalah sesuatu yang negatif.
“Namun seiring waktu masyarakat kemudian pelan pelan percaya dan menyadari bahwa burung hantu adalah predator alami hama tikus,yang perlu untuk dibudidayakan sebagai usaha menyelematkan tanaman padi dari gangguan hama tikus,” tuturnya.
Hingga akhirnya kata Baron, pada tahun 2019 lalu, pihaknya selaku pemerintah desa, menerbitkan Peraturan Desa yang mengatur tentang budidaya burung hantu. Dalam Perdes tersebut memuat larangan membunuh atau menembak burung hantu, atau merusak rumah burung hantu, yang disertai dengan ancaman hukuman denda 100 juta atau hukuman 5 tahun penjara.
Dijelaskan, seiring dengan meningkatkan pemahaman masyarakat Desa Sumberharjo, saat ini tidak ada lagi perbuatan membunuh burung hantu atau merusak rumah burung hantu.
Dijelaskan, 1 burung hantu mempunyai kemampuan ketajaman melihat mangsanya hingga jarak 500 meter ke depan, samping, kiri kanan dan belakang. 1 burung hantu juga mampu melakukan patroli hingga 5 hektar lahan sawah.
Saat ini, di Desa Sumberharjo terdapat 10 unit rumah burung hantu permanen dan 30 rumah burung hantu semi permanen. Meski belum ideal jika dibandingkan dengan luas sawah di desa itu yang mencapai 150 hektar, namun dirasakan sudah memberikan manfaat yang lebih baik.
Dengan inovasi budidaya burung hantu, membuat petani setempat mampu meningkatkan produksi pertanian khususnya padi sawah hingga 70 persen dari sebelumnya yang kerap mengalami puso atau gagal panen.
Relation Section Head JOB Tomori, Ruru Rudianto, keterlibatan JOB Tomori dalam inovasi budidaya burung hantu di Desa Sumberharjo, merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan hulu Migas yang berperasi di Kabupaten Banggai, terhadap keadaan masyarakat sekitar area produksi.
“Ini adalah bagian dari kolaborasi pertanian berkelanjutan yang dilakukan oleh JOB Tomori. Karena area JOB Tomori sebagian besar adalah area pertanian,” katanya.
Kata dia, salah satu bentuk kolaborasi pertanian berkelanjutan yang dilaksanakan oleh JOB Tomori dengan petani di Desa Sumberharjo adalah terkait penanganan masalah hama, terutama hama tikus yang telah membuat petani mengalami kerugian akibat ancaman gagal panen.
“Penanganannya adalah dengan membudidayakan predator alami dari tikus, yakni burung hantu,” katanya.
Tidak itu saja, JOB Tomori juga memfasilitasi dan mendukung pemanfaatan limbah untuk produksi pupuk organik, hingga fasilitasi penyediaan air untuk pertanian melalui kincir angin.
“Hal-hal semacam ini akan terus kami dorong, sebagai bentuk kepedulian JOB Tomori terhadap permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat,” katanya.
Hal senada juga disampaikan oleh Perwakilan SKK Migas Kalimantan Sulawesi Ari Pratomo. Kata dia, dalam industri hulu migas, ada yang dikenal dengan Program Pengembangan Masyarakat (PPM), salah satunya adalah yang berkaitan dengan kerjasama mengatasi problem yang dihadapi masyarakat.
Dengan begitu, kata Ari, keberadaan indusri hulu Migas benar benar dapat dirasakan oleh masyarakat setempat, seperti yang dilaksanakan JOB Tomori bersama masyarakat di Desa Sumberharjo tersebut, yakni penanganan hama tikus melalui budidaya predator alami hama tikus yakni burung hantu. (*)
(bb/03)
Discussion about this post